Denpasar (Antara Bali) - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Bali mendesak Pemerintah Kota Denpasar mengeluarkan regulasi untuk warung internet dan arena ketangkasan (game online) guna menanggapi keluhan para orang tua.

Ketua LPA Bali Ni Nyoman Masni, Jumat di Denpasar, mengaku telah mengirimkan surat kepada Wali Kota Denpasar agar segera menindaklanjuti maraknya pertumbuhan warnet dan "game online".

"Kami sudah mengirimkan surat yang intinya meminta untuk memperjelas status warnet, fungsi, dan kegunaannya. Kami juga minta dipertemukan dengan instansi terkait untuk mengkoordinasikan hal tersebut," katanya.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar keberadaan warnet diatur sedemikian rupa, baik dalam bentuk pengawasan maupun penggunaan/pengoperasiannya bagi masyarakat umum.

Nyoman Masni mengungkapkan, selama ini banyak orang tua yang kerap mengeluh oleh adanya tempat persewaan "game online" serta warnet yang dinilai dapat mengganggu kegiatan belajar dan mengajar anak-anak serta dikhawatirkan dapat memicu terjadinya pergaulan bebas.

"Bentuk penyalahgunan itu bukan hanya soal ulah pelajar yang menjadikan bilik warnet sebagai tempat mesum, tapi juga banyaknya 'game online' yang dapat mengganggu jam belajar sekolah," katanya.(**)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011