Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana, Bali, menangkap dua penipu yang mencatut nama salah satu calon anggota legislatif untuk meminjam uang hingga ratusan juta rupiah.

"Kami mendapat laporan, kalau dua orang pelaku ini mencatut nama salah seorang calon legislatif untuk meminjam uang dengan total mencapai ratusan juta rupiah," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Ajun Komisaris Yogie Pramagita, di Negara, Selasa.

Ia mengatakan, I Dewa Putu Mertayasa, calon anggota legislatif itu tahu namanya dicatut oleh PAG dan MM, setelah mendapatkan tagihan dari Ni Gusti Ayu Putu Ariani, orang yang dipinjami uang.

Setelah tahu dirinya ditipu, Ariani melaporkan kasus ini ke Polres Jembrana, yang tidak lama kemudian polisi meringkus PAG dan MM di rumah masing-masing.

Menurut Yogie, untuk mengelabuhi Ariani, PAG menghubungi lewat telepon dan mengaku sebagai I Dewa Putu Mertayasa dengan maksud meminjam uang.

Awalnya, ia hanya meminjam uang Rp1 juta yang langsung dituruti oleh Ariani, yang diserakan lewat MM yang mengaku sebagai tim sukses Mertayasa.

"PAG dan MM ini merupakan kakak beradik. PAG yang menelepon korban, setelah pinjaman disetujui, ia menyuruh MM mengambil uangnya dengan mengaku sebagai tim sukses," kata Yogie.

Setelah pinjaman Rp1 juta pada bulan Maret tersebut, pelaku beberapa kali menghubungi korban untuk meminjam uang, sehingga total nilai pinjamannya mencapai Rp102 juta.

Ariani percaya dengan PAG yang menghubunginya, karena ia kenal baik dengan calon legislatif tersebvt dan yakin yang bersangkutan bisa mengembalikan pinjamannya.

"Selain diambil MM, beberapa kali PAG minta korban mentransfer uangnya ke sejumlah rekening. Buku tabungan untuk menampung uang tersebut sudah kami sita," katanya.

Ia juga membenarkan, PAG merupakan pecatan anggota Polri dan residivis kasus penipuan, yang sudah empat kali ini terjerat kasus yang sama.

Sementara I Dewa Putu Mertayasan alias Dewa Abri yang dikonfirmasi di sela-sela rapat pleno rekapitulasi suara KPU Jembrana, Senin (6/5) membenarkan kejadian ini dan mengaku terkejut saat didatangi korban yang menagih hutangnya.

"Saya kaget tahu-tahu ditagih hutang uang ratusan juta rupiah yang tidak saya pinjam," kata calon legislatif dari PDI P yang mendulang suara terbanyak untuk Daerah Pemilihan Kecamatan Negara ini.

Terkait kasus ini Yogie mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut, termasuk membuka kemungkinan korban penipuan tidak hanya satu orang.

Karena itu ia mengimbau masyarakat yang merasa tertipu oleh dua tersangka tersebut, untuk melaporkan ke pihaknya.***2***

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019