Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali menyiapkan program anti narkoba yang bekerjasama dengan desa adat dalam wujud perarem (aturan adat) terkait hal tersebut.
"Program inovasi Pemkab Klungkung yaitu perarem lepas anti narkoba atau disingkat pelana, kami harapkan segera bisa diterapkan," kata Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta saat rapat kerja Program Pemberdayaan Penggiat Anti Narkoba, Senin.
Ia mengatakan Pemkab Klungkung telah melakukan banyak hal dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba di daerah itu, seperti dengan melakukan berbagai sosialisasi tentang bahaya penggunaan dan pengedaran narkoba, tes urine, serta kegitaan lainnya.
“Tujuan dari semua itu adalah mencegah masyarakat Klungkung menggunakan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda. Mari bersama-sama dalam mengawasi dan menjaga generasi muda supaya dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba," katanya.
Sementara Majelis Madya Desa Pekraman Klungkung (MMDP) Kabupaten Klungkung Dewa Made Tirta mengatakan, desa pekraman atau desa adat untuk segera membuat perarem lepas tentang penyalahgunaan narkoba.
Hal ini diperlukan untuk dapat menjauhkan penyalahgunaan narkoba pada generasi muda di Kabupaten Klungkung melalui desa adat.
Sedangkan Kepala BNNK Klungkung Ajun Komisaris Besar Dewa Made Alit Artha mengatakan, salah satu tujuan rapat kerja ini adalah mempercepat penyusunan perarem lepas di masing-masing desa adat.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigadir Jenderal I Putu Gede Suastawa yang hadir dalam rapat ini mengajak seluruh bendesa adat bersama-sama dengan pihaknya memberikan sosialisasi mengenai penyalahgunaan narkoba, agar generasi muda dapat menjauhkan diri dari penyalahgunaan zat terlarang tersebut.
Ia juga memberikan pandangan yang positif terhadap berbagai hal yang dilakukan Pemkab Klungkung, dalam menjauhkan generasi muda di kabupaten itu dari penyalahgunaan Narkoba. ***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Program inovasi Pemkab Klungkung yaitu perarem lepas anti narkoba atau disingkat pelana, kami harapkan segera bisa diterapkan," kata Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta saat rapat kerja Program Pemberdayaan Penggiat Anti Narkoba, Senin.
Ia mengatakan Pemkab Klungkung telah melakukan banyak hal dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba di daerah itu, seperti dengan melakukan berbagai sosialisasi tentang bahaya penggunaan dan pengedaran narkoba, tes urine, serta kegitaan lainnya.
“Tujuan dari semua itu adalah mencegah masyarakat Klungkung menggunakan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda. Mari bersama-sama dalam mengawasi dan menjaga generasi muda supaya dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba," katanya.
Sementara Majelis Madya Desa Pekraman Klungkung (MMDP) Kabupaten Klungkung Dewa Made Tirta mengatakan, desa pekraman atau desa adat untuk segera membuat perarem lepas tentang penyalahgunaan narkoba.
Hal ini diperlukan untuk dapat menjauhkan penyalahgunaan narkoba pada generasi muda di Kabupaten Klungkung melalui desa adat.
Sedangkan Kepala BNNK Klungkung Ajun Komisaris Besar Dewa Made Alit Artha mengatakan, salah satu tujuan rapat kerja ini adalah mempercepat penyusunan perarem lepas di masing-masing desa adat.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigadir Jenderal I Putu Gede Suastawa yang hadir dalam rapat ini mengajak seluruh bendesa adat bersama-sama dengan pihaknya memberikan sosialisasi mengenai penyalahgunaan narkoba, agar generasi muda dapat menjauhkan diri dari penyalahgunaan zat terlarang tersebut.
Ia juga memberikan pandangan yang positif terhadap berbagai hal yang dilakukan Pemkab Klungkung, dalam menjauhkan generasi muda di kabupaten itu dari penyalahgunaan Narkoba. ***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019