Negara (Antara Bali) - Hasil kajian yang dilakukan Fakultas Ekonomi Universitas Udayana (Unud) Bali, tidak hanya Megumi yang membutuhkan dana besar, namun pabrik pengolahan pupuk kompos juga membutuhkan suntikan dana hingga ratusan juta rupiah.
Kabid Penananam Modal Dan Eksosbud Bappeda Kabupaten Jembrana, I Putu Sudarwan, Jumat mengatakan, untuk pabrik yang berdiri di Dusun Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara itu diperlukan dana Rp644.628.000.
"Dana itu untuk berbagai macam keperluan agar pabrik tersebut bisa beroperasi maksimal lagi," katanya.
Dalam kajiannya FE Unud juga menyarankan, agar Pemkab Jembrana mengundang pihak ketiga dan perusahaan daerah untuk membicarakan pengelolaan aset tersebut.
"Prinsipnya kita ingin ada pihak ketiga yang bersedia menanggung dana tersebut dan mengelolanya," ujar Sudarwan.
Selain soal pengelolaan, menurut Sudarwan, juga harus dirundingkan konstribusi kepada pemkab selaku pemilik aset tersebut.
Selain pabrik Megumi dan kompos, FE Unud juga diminta untuk melakukan kajian terhadap Hotel Jimbarwana yang juga milik Pemkab Jembrana.
Plh Kepala Bappeda Jembrana, Putu Darmawan mengatakan, kontrak pihak ketiga terhadap pengelolaan hotel tersebut akan dinaikkan setelah masa kontrak yang sekarang habis.
Menurut Darmawan, saat ini hotel tersebut dikontrak KSU Bali Harmoni hingga bulan September tahun 2014 dengan nilai kontrak Rp230 juta per tahun.
Berdasarkan kajian FE Unud, pada kontrak selanjutnya seharusnya nilainya Rp828,7 juta per tahun.
Darmawan mengungkapkan, selain Megumi, pabrik kompos dan Hotel Jimbarwana, pihaknya juga minta FE Unud untuk mengkaji pabrik coklat di Kecamatan Melaya dan dana bergulir.(**)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011
Kabid Penananam Modal Dan Eksosbud Bappeda Kabupaten Jembrana, I Putu Sudarwan, Jumat mengatakan, untuk pabrik yang berdiri di Dusun Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara itu diperlukan dana Rp644.628.000.
"Dana itu untuk berbagai macam keperluan agar pabrik tersebut bisa beroperasi maksimal lagi," katanya.
Dalam kajiannya FE Unud juga menyarankan, agar Pemkab Jembrana mengundang pihak ketiga dan perusahaan daerah untuk membicarakan pengelolaan aset tersebut.
"Prinsipnya kita ingin ada pihak ketiga yang bersedia menanggung dana tersebut dan mengelolanya," ujar Sudarwan.
Selain soal pengelolaan, menurut Sudarwan, juga harus dirundingkan konstribusi kepada pemkab selaku pemilik aset tersebut.
Selain pabrik Megumi dan kompos, FE Unud juga diminta untuk melakukan kajian terhadap Hotel Jimbarwana yang juga milik Pemkab Jembrana.
Plh Kepala Bappeda Jembrana, Putu Darmawan mengatakan, kontrak pihak ketiga terhadap pengelolaan hotel tersebut akan dinaikkan setelah masa kontrak yang sekarang habis.
Menurut Darmawan, saat ini hotel tersebut dikontrak KSU Bali Harmoni hingga bulan September tahun 2014 dengan nilai kontrak Rp230 juta per tahun.
Berdasarkan kajian FE Unud, pada kontrak selanjutnya seharusnya nilainya Rp828,7 juta per tahun.
Darmawan mengungkapkan, selain Megumi, pabrik kompos dan Hotel Jimbarwana, pihaknya juga minta FE Unud untuk mengkaji pabrik coklat di Kecamatan Melaya dan dana bergulir.(**)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011