Negara (Antaranews Bali) - Untuk meningkatkan derajat ekonomi masyarakatnya, Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali meluncurkan program bedah warung, berupa perbaikan bagi warung warga kurang mampu.

 "Untuk mengentaskan masyarakat dari kemiskinan, tidak hanya lewat program singkat seperti bedah rumah, tapi juga harus menyasar sumber pendapatan mereka. Bantuan bedah warung ini, sebagai salah satu upaya kami untuk memperbaiki sumber ekonomi masyarakat kurang mampu," kata Bupati Jembrana I Putu Artha, saat membuka program ini dengan memperbaiki salah satu warung di Desa Dangin Tukadaya, Jumat.

Ia berharap, dengan kondisi warung yang lebih baik, akan menarik konsumen untuk berbelanja disitu yang akhirnya akan meningkatkan pendapatan pemilik warung.

 Menurutnya, untuk tahap pertama program ini, pihaknya memprioritaskan bedah warung yang menjual makanan khas Kabupaten Jembrana seperti lontong serapah serta jajanan bali, seperti yang dijual Bu Komang, pemilik warung yang mendapatkan bantuan tersebut.

Ia juga mengungkapkan, program ini merupakan bagian dari perayaan tiga tahun untuk periode kedua dirinya bersama I Made Kembang Hartawan menjabat sebagai bupati dan wakil bupati Jembrana.

Sementara Wakil Bupati I Made Kembang Hartawan mengatakan, program bedah warung ini juga diarahkan agar dapat menarik generasi muda untuk datang ke warung-warung yang menjual makanan tradisional.

 "Generasi milenial sekarang lebih tertarik untuk berbelanja makanan cepat saji karena tempatnya yang menarik, program bedah warung ini kami lakukan agar generasi sekarang kembali menikmati makanan tradisional dengan lokasi yang menarik juga," katanya.
 
Kepada pemilik warung yang mendapatkan bantuan program ini ia berpesan, agar memberikan pelayanan yang baik serta menyajikan kualitas makanan yang baik pula, sehingga pembeli tidak kapok untuk datang berbelanja ke warungnya.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan Jembrana Made Gede Budhiarta mengatakan, untuk perbaikan warung dianggarkan Rp10 juta untuk bangunan dengan rangka baja serta dua unit rak untuk menaruh barang dagangan.

Bagi pemilik warung yang berminat, mereka harus memenuhi syarat menjual makanan tradisional, serta menyertakan surat persetujuan pemilik tanah, apabila tanah tempat warung berdiri bukan milik mereka sendiri.

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : I Komang Suparta


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019