Denpasar (Antaranews Bali) - Komisi IV DPRD Provinsi Bali menerima Lembaga Swadaya Masyarakat Solidaritas Warga Anti-Pedofilia (SWAP) untuk menyampaikan aspirasi terkait adanya kasus tersebut di Pulau Dewata.

Pada kesempatan tersebut, rombongan yang tergabung dalam SWAP diterima anggota Komisi IV DPRD Bali Made Dauh Wijana dan Dwi Utami Suryadi, di gedung DPRD Bali, Rabu.

Pendamping hukum SWAP Siti Safurah menyampaikan terkait telah terjadi kasus fedofil di Bali pada kurun waktu 2015, namun sampai saat ini kasusnya tidak ada tindak lanjut. Oleh karena itu, masyarakat yang tergabung dalam SPWP ingin memberikan masukan kepada anggota Dewan.

"Kalau ini dibiarkan secara terus menerus. Apalagi ada dugaan dilindungi oleh tokoh masyarakat, maka tidak menutup kemungkinan kasus itu bisa terjadi lebih banyak memakan korban terutama anak-anak laki," ujar Siti Safura yang akrab dipanggil Ipung.

Ipung mengatakan telah terjadi kasus fedofilia atau pelecehan seksual (sodomi) terhadap anak-anak yang terjadi rentang waktu tahun 2015 di kompleks pasraman di Klungkung.

Ia menuturkan pada waktu itu ada anak-anak penghuni ashram tersebut menimpa kekerasan seksual yakni oknum pimpinan ashram melakukan sodomi, Bahkan kasus itu sempat beredar dipublik. Namun tiba-tiba lambat-laut menghilang.

 "Saat itu memang ada guru besar psikiater yang memberikan perlindungan, bahkan oknum tersebut berjanji tidak akan mengulangi lagi, dan bahkan dokumennya dipegang profesional itu," ucapnya.

 Oeh karena itu, kata dia, kedatangannya ke DPRD bersama rombongan ingin menyampaikan aspirasi telah terjadi kasus tersebut. Dan menanyakan sudah sampai dimana?

 Sementara itu, anggota DPRD Dauh Wijana didampingi Dwi Utami Suryadi mengharapkan terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak boleh ke depannya terjadi. Semua warga harus melakukan pengawasan terhadap anak-anak dan keluarganya sehingga hal yang tak diinginkan terjadi.

 Ia mengatakan pihaknya akan membantu memfasilitasi terkait kasus yang terjadi empat tahun lalu itu. Dengan demikian diharapkan kasus tersebut bisa dituntaskan di Bali.

"Kasus pelecehan seksual anak tidak boleh terjadi lagi. Begitu juga kasus-kasus lainnya harus dituntaskan. Kasus fedofelia adalah kejadian seperti "gunung es" dipermukaan memang kelihatan sedikit, bahkan tidak ada. Tapi di balik itu ternyata banyak sekali kasusnya yang tak terungkap," ujar politikus asal Kabupaten Gianyar.

Dwi Utami Suryadi menambahkan, kasus ini agar segera dituntaskan, sehingga ke depannya bisa diberantas. Tidak boleh lagi anak-anak menjadi korban fedofelia.

 "Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak berwajib secepatnya, setelah mendengarkan aspirasi dari LSM. Dan semua elemen masyarakat harus mendukung langkah-langkah yang diambil terkait kasus tersebut," katanya.(*)

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019