Denpasar (Antaranews Bali) - Pemkot Denpasar mengerahkan armada pengangkut sampah pada kegiatan "Gerakan Kedas Sampah Plastik" di kawasan Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Bali, Sabtu.

Kepala Bidang Persampahan dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar Ketut Adi Wiguna  di Besakih mengatakan pihaknya mengerahkan tiga unit armada (kendaraan) pengangkut sampah untuk membantu kegiatan "Gerakan Kedas Sampah Plastik".

"Pemkot Denpasar yang kental dengan kampanye mengurangi plastik menyambut baik adanya kegiatan yang digagas oleh mahasiswa dan Pemuda Hindu di Bali untuk mengurangi sampah plastik," ujarnya.

Dengan mengerahkan tiga armada truk serta melibatkan 50 personil dari masing-masing OPD di Kota Denpasar, bersama bergotong-royong membersihkan kawasan Pura Agung Besakih dari ancaman sampah, utamanya sampah plastik.

Adi Wiguna mengatakan pihaknya menindaklanjuti untuk menunjuk surat Panitia Gerakan Kedas Sampah Plastik DPP Peradah Bali dan PD KMHDI Bali Nomor: 010/B/PAN/GKSP/I/2019 yang sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Denpasar.

"Merujuk pada surat tersebut, kami bersama seluruh OPD di Lingkungan Pemkot Denpasar ikut berpartisipasi pada kegiatan yang sejalan dengan komitmen Pemkot Denpasar dalam memerangi plastik," ujarnya.

Dengan mengenakan pakaian adat ringan serta membawa alat-alat kebersihan seperti sapu, karung, sabit maupun cangkul bersama-sama bergotong-royong membersihkan masing-masing titik yang sudah dibagi dari penyelenggara.
Selain itu, kata dia, mengingat akan diselenggarakannya "Karya Panca Wali Krama" di Pura Agung Besakih, maka pihaknya mengajak seluruh masyarakat Kota Denpasar dan Bali pada umumnya bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dan asri.

"Melalui kegiatan ini kami berharap seluruh komponen masyarakat bersama-sama untuk menjaga kebersihan. Kalau bukan kita bersama menjaga lingkungan, siapa lagi yang akan menjaganya," kata Adi Wiguna.

Dikatakan, Pemerintah Kota Denpasar telah menerbitkan Perwali Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Pemanfaatan Kantong Plastik. Dengan demikian diharapkan seluruh komponen masyarakat bersama menggurangi sampah dan bijak menggunakan plastik.

"Dengan terbitnya Perwali Nomor 36 Tahun 2018, kami harapkan menjadi acuan agar masyarakat lebih bijak menggunakan plastik. Walaupun Perwali cakupannya di Kota Denpasar, setidaknya menjadi pedoman jika hendak sembahyang ke Pura Agung Besakih maupun ke pura lainnya," ujarnya. 

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019