Denpasar (Antaranews Bali) - Legislator dari anggota DPRD Provinsi Bali Gede Ketut Nugrahita Pendit mengharapkan dengan adanya peraturan daerah (Perda) tentang Kontribusi Wisatawan, maka pendapatan daerah meningkat untuk membangun Pulau Dewata.
"Saya berharap Perda Kontribusi Wisatawan nantinya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga mampu memberi kontribusi terhadap daerah tersebut," kata Nugrahita Pendit di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan langkah untuk merancang Ranperda tersebut tidak semata-mata menaikkan pendapatan daerah, tetapi juga dalam upaya menunjang pelestarian kebudayaan Bali yang selama ini menjadi objek pariwisata para turis ke Bali.
Oleh karena itu, kata politikus Partai Gerindra ini, menekankan dalam pembahasan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Perda agar digodok secara matang kepada pihak terkait.
"Saya berharap pembahasan Ranperda tersebut dilakukan secara matang, sebab dengan langkah itu nantinya perda yang ditetapkan tidak akan ada tumpang tindih dengan peraturan yang ada selama ini," ucap politikus asal Baturiti, Kabupaten Tabanan.
Nugrahita Pendit berpandangan, bahwa pengenaan retribusi kepada wisatawan adalah sebagai bentuk partisipasi dalam melestarikan daerah setempat. Bahkan di negara lain sudah terlebih dahulu memberlakukan pengenaan retribusi terhadap wisatawan yang berkunjung ke daerah tersebut.
"Bali memiliki seni dan budaya yang perlu dilestarikan, terlebih kunjungan wisatawan ke Bali adalah mencari budaya yang selama ini menjadi ikon bagi warga Bali untuk diketahui peradaban budaya di Pulau Dewata," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Saya berharap Perda Kontribusi Wisatawan nantinya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga mampu memberi kontribusi terhadap daerah tersebut," kata Nugrahita Pendit di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan langkah untuk merancang Ranperda tersebut tidak semata-mata menaikkan pendapatan daerah, tetapi juga dalam upaya menunjang pelestarian kebudayaan Bali yang selama ini menjadi objek pariwisata para turis ke Bali.
Oleh karena itu, kata politikus Partai Gerindra ini, menekankan dalam pembahasan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Perda agar digodok secara matang kepada pihak terkait.
"Saya berharap pembahasan Ranperda tersebut dilakukan secara matang, sebab dengan langkah itu nantinya perda yang ditetapkan tidak akan ada tumpang tindih dengan peraturan yang ada selama ini," ucap politikus asal Baturiti, Kabupaten Tabanan.
Nugrahita Pendit berpandangan, bahwa pengenaan retribusi kepada wisatawan adalah sebagai bentuk partisipasi dalam melestarikan daerah setempat. Bahkan di negara lain sudah terlebih dahulu memberlakukan pengenaan retribusi terhadap wisatawan yang berkunjung ke daerah tersebut.
"Bali memiliki seni dan budaya yang perlu dilestarikan, terlebih kunjungan wisatawan ke Bali adalah mencari budaya yang selama ini menjadi ikon bagi warga Bali untuk diketahui peradaban budaya di Pulau Dewata," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019