Denpasar (Antaranews Bali) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, Bali menggelar rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan serangkaian penyelenggaraan pemilihan umum legislatif, DPD, presiden dan wakil presiden pada 17 April 2019.
    
Sekretaris Daerah Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Rai Iswara di Denpasar, Selasa, memberikan arahan agar setiap lapisan pemangku kepentingan terkait mendukung pelaksanaan Pemilu 2019 dengan sukses dan bekerja secara profesional. Turut hadir Ketua KPUD Bali, Dewa Gede Lidartawan.
    
"Ke depan tugas-tugas KPU yang diberikan harus dilaksanakan dengan baik dan tulus, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya dengan maksimal sebagai bagian dari pilar penting demokrasi," katanya.
    
Lebih lanjut Rai Iswara mengatakan bahwa hal-hal yang perlu diinventarisasi diarahkan oleh KPU harus diidentifikasi guna suksesnya pelaksanaan Pemilu 2019.
    
"Pada intinya Pemkot Denpasar bersama seluruh OPD siap mendukung suksesnya Pemilu 2019, Siapa yang berbuat apa itu harus jelas, sehingga tugas dan fungsi dapat dilaksanakan dengan baik, yang penting dikomunikasikan agar semua berjalan dengan baik sesuai dengan aturan," katanya.
    
Rai Iswara menambahkan bahwa komunikasi dan koordinasi Pemilu harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga hajatan lima tahunan  itu berjalan aman dan lancar.
    
"Harus bersandar dengan kebenaran dan melakukan sesuatu dengan kebaikan, dan terkait dengan kebutuhan lokasi penempatan kotak suara dan lainnya yang diperlukan untuk menyukseskan kelancaran Pemilu 2019 harus terus dikomunikasikan dan koordinasi dengan baik," ujarnya.
    
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Gde Agung Lidartawan dalam kesempatan tersebut memberikan arahan, bahwa rasa bangga terhadap dukungan Pemerintah Kota Denpasar yang memiliki komitmen dalam menyukseskan Pemilu 2019.
    
"Tentu menjunjung tinggi kejujuran dan integritas menjadi acuan dalam bekerja, selain itu harus di cek dengan pasti segala sesuatunya jangan sampai ada kecurangan," ujarnya.
     
Lidartawan menekankan agar aparat desa dan lurah juga diharapkan mendata dan menginformasikan berapa jumlah Linmas yang dimiliki untuk melakukan pengamanan di TPS.
    
"Jika masih kurang harus segera direkrut dan diberikan pelatihan khusus. Hal tersebut adalah upaya untuk memberikan keamanan selama proses Pemilu berlangsung dan menjaga stabilitas keamanan secara keseluruhan. KPU wajib mengawal seluruh pelaksanaan Pemilu secara profesional sesuai dengan aturan," katanya.

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019