Denpasar (Antaranews Bali) - Pemerintah Kota Denpasar, Bali mendukung pelaksanaan mitigasi bencana untuk pelestarian cagar budaya, karena pelestarian warisan budaya bernilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan dan agama.
    
"Pemkot mendukung pelaksanaan mitigasi bencana serta pelestarian cagar budaya, khususnya di Denpasar. Karena cagar budaya memiliki perjalanan sejarah dan peradaban kebudayaan," kata Sekretaris Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Rai Iswara di Denpasar, Bali, Senin.
    
Ia mengatakan Pemerintah Kota Denpasar terus konsisten dalam pelestarian kebudayaan khususnya cagar budaya. Hal ini terbukti dengan diterbitkan Perda Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Cagar Budaya Sebagai Regulasi Perlindungan, Pemanfaatan dan Pembinaan Cagar Budaya di Kota Denpasar.
    
"Saat ini Cagar Budaya di Kota Denpasar yang telah terdata hingga tahun 2018 sekitar 300 unit, baik itu situs, benda, bangunan, struktur dan kawasan cagar budaya," ujarnya.
    
Dengan ditemukan berbagai arca-arca bercorak megalitik di Pura Ayun dan Pura Sukun, Desa Peguyangan serta ditemukannya Prasasti Blanjong Sanur yang dikeluarkan oleh Sri Kesari Warmadewa pada tahun 835 Saka (913 Masehi). Itu membuktikan telah terjadi peradaban kebudayaan di Kota Denpasar sejak zaman dahulu.
    
Selain itu,  muncul pengaruh Kerajaan Majapahit dengan adanya bangunan bercirikan batu bata merah seperti bangunan Cagar Budaya Pura Maospahit Tonja dan Pura Maospahit Gerenceng serta adanya kerajaan-kerajaan besar di Denpasar seperti Puri Kesiman, Puri Pemecutan, dan Puri Denpasar membuktikan bahwa cagar budaya di Kota Denpasar memiliki nilai historis yang memang sangat perlu untuk dijaga kelestariannya.
    
Mengingat banyaknya sumber daya arkeologi atau cagar budaya di Denpasar dan Bali pada umumnya, sangat penting dilaksanakan diskusi ilmiah arkeologi yang mengangkat isu strategis tentang mitigasi bencana dalam pelestarian cagar budaya.
    
"Ke depan dengan adanya diskusi ini, dapat memberikan dampak positif bagaimana di dalam melestarikan cagar budaya tersebut mengingat akhir-akhir ini bencana alam, seperti gempa bumi yang tentunya tidak bisa diprediksi dapat merusak warisan budaya tersebut. Oleh karena itu, dengan diadakannya diskusi ini dapat memberi solusi agar kelestarian cagar budaya tetap ada dan tidak tergerus zaman," katanya.
    
Sementara itu, Ketua Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali (BPCB) Provinsi  Bali, I Wayan Muliarsa mengatakan dengan mitigasi bencana dalam pelestarian cagar budaya di Bali diharapkan mampu menanamkan ideologi pelestarian warisan leluhur dengan cara perencanaan-perencanaan penyelamatan cagar budaya jika dipandang terancam oleh bencana, mengingat kerusakan (kepunahan) Cagar Budaya tidak saja karena ulah manusia, tetapi juga oleh alam yang tidak bisa dibendung. Maka dari itu sangat penting strategi-strategi mitigasi bencana alam upaya pelestarian cagar budaya.
    
"Mengingat lokasi cagar budaya berada di daerah rawan bencana seperti di Bali, maka dari itu sangat perlu diadakannya diskusi seperti ini. Dengan adanya diskusi kami berharap dapat menemukan berbagai cara-cara mencegah maupun mengambil langkah ketika terjadi bencana di dalam melestarikan cagar budaya tersebut," ujarnya.

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018