Denpasar (Antaranews Bali) - Pemerintah Provinsi Bali akan menggelar "Paruman Agung Krama Bali" untuk menyerap aspirasi tokoh-tokoh masyarakat di daerah itu dalam penyempurnaan Rancangan Perda tentang Desa Adat.

"Nantinya dalam paruman agung (rapat akbar-red) itu, perwakilan tokoh-tokoh masyarakat Bali mendapat kesempatan untuk menyampaikan masukan atau saran terkait draft Ranperda Provinsi Bali tentang Desa Adat, sebelum rancangan tersebut diajukan ke legislatif," kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Putu Beratha, di Denpasar, Senin.

Paruman Agung Krama Bali tersebut akan dilaksanakan di Wantilan Pura Samuan Tiga, Desa Bedahulu, Gianyar pada Rabu (12/12), mulai pukul 09.00 Wita.
Acara yang akan berlangsung sekitar empat jam itu akan dihadiri berbagai tokoh yang memang berkecimpung dan berkompeten di bidang agama, adat dan budaya Bali.

Tokoh dimaksud antara lain dari unsur Parisada Hindu Dharma Indonesia, pengurus Majelis Utama Desa Pakraman hingga Majelis Alit Desa Pakraman, sulinggih (pendeta Hindu) dari semua unsur, bendesa adat,  pengurus sekaa teruna (persatuan muda-mudi), pengurus Lembaga Perkreditan Desa, para kepala desa, hingga pemangku Kahyangan Desa.

"Paruman Agung tentunya akan dihadiri langsung oleh Bapak Gubernur Bali, Wagub Bali, Sekda Bali, pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Bali, Bupati/Wali Kota dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala OPD Pemprov Bali, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten/Kota se-Bali serta kelompok ahli pembangunan Pemprov Bali," ucapnya.

Dari sekitar 2.000 peserta yang terlibat dalam Paruman Agung, juga diundang semua pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta di Bali, sejumlah pakar adat dan budaya Bali, hingga perwakilan organisasi kepemudaan Hindu.

"Lewat Paruman Agung tersebut, pada prinsipnya juga ingin menyatukan tekad berbagai komponen masyarakat Bali dalam menguatkan desa pakraman (desa adat). Apalagi draft Ranperda Desa Adat yang akan diminta masukan ini merupakan rancangan perda yang baru dan bukan merevisi perda yang sudah ada sebelumnya," kata Dewa Beratha.

Rancangan/draft Ranperda tersebut telah selesai disusun oleh tim ahli Gubernur Bali. Menurut dia, dengan sedari awal draft telah disampaikan kepada masyarakat Bali, sehingga sosialisasinya ketika perda sudah "ketok palu" juga akan menjadi lebih mudah.

Pemilihan tempat di Pura Samuan Tiga juga untuk mengingatkan bahwa pura tersebut memiliki sejarah penting terkait awal adanya desa pakraman dan pembentukan Majelis Utama Desa Pakraman (majelis yang menaungi desa adat di Bali).Bahkan pada zaman Bali dipimpin oleh Raja Udayana pada sekitar abad X, Pura Samuan Tiga menjadi tempat penyatuan sekte-sekte saat itu.

"Mpu Kuturan yang oleh Gunapriya Dharmapatni, permaisuri Raja Udayana, ketika itu diangkat menjadi ketua majelis pakiran-kiran I Jero Makabehan atau sejenis pemimpin lembaga bersama Majelis Permusyawaratan Paripurna kerajaan mengadakan samuan (pertemuan) yang dihadiri tiga perwakilan berhasil menyatukan semua sekte untuk penerapan konsep Tri Murthi," ucap Dewa Beratha. (ed)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018