Badung (Antaranews Bali) - DPRD Kabupaten Badung, Bali, bersama Pemkab Badung menggelar Sidang Paripurna yang menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda.
     
"Semua tahapan Ranperda telah dilaksanakan dan sudah berjalan, baik itu perencanaan yang kami berikan ke DPRD, dibahas oleh DPRD, begitu juga melalui komisinya, dibentuk Pansus untuk kegiatan Perda ini. Pembahasan juga sudah dilakukan melalui Bapemperda DPRD Badung” ujar Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, di Mangupura, Kamis.
     
Keempat Ranperda tersebut yaitu, Ranperda tentang APBD Badung 2019, Ranperda Pencabutan Perda nomor 29 tahun 2013 tentang LPD, Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender, dan Ranperda tentang penyertaan modal daerah pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana.
     
Selain dihadiri Bupati Giri Prasta, sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Badung, Putu Parwata bersama Wakil Ketua DPRD, I Nyoman Karyana dan I Made Sunarta itu juga dihadiri Wabup I Ketut Suiasa dan Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa.
     
Dari penutupan sidang tersebut ditetapkan postur APBD Badung tahun 2019, dengan pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp7,7 triliun lebih dengan belanja daerah sebesar Rp7,9 triliun lebih.
     
Dari besaran APBD tersebut dialokasikan Belanja Publik sebesar 76,34 persen, dan Belanja Aparatur sebesar 23,66 persen. Anggaran Pendidikan 20,12 persen, dan Kesehatan 11,56 persen. “Ini membuktikan anggaran APBD yang pro-rakyat,” kata Bupati Giri Prasta.
     
Bupati Giri Prasta mengatakan, dirinya juga memberi apresiasi kepada jajaran DPRD Badung yang telah melaksanakan pembahasan terhadap empat ranperda tersebut, sehingga dapat ditetapkan menjadi perda dengan tepat waktu. "Ini membuktikan dewan bersama pemerintah daerah sudah bersatu, 'sagilik, saguluk, salunglung sabayantaka', terkait penetapan perda ini, " katanya. 
     
Selanjutnya, dokumen Ranperda yang telah ditandatangani, itu akan dikirim ke Pemprov Bali untuk diverifikasi yang kemudian akan diserahkan ke Sekda Badung untuk dijadikan lembaran daerah.
     
"Lembaran daerah ini yang harus kami lakukan untuk urusan pembangunan semesta berencana Kabupaten Badung 2016-2021. Dan inilah Rencana Kerja Tahunan yang kami lakukan,” katanya. 

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018