Denpasar (Antaranews Bali) - Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur melakukan kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma untuk mempelajari program yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sekretaris Kota Denpasar, Bali Anak Agung Ngurah Rai Iswara di Denpasar, Kamis mengatakan kunjungan Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang beserta rombongan ke MPP guna mempelajari kesuksesan penerapan pelayanan publik tersebut.

"Bapak Wali Kota Samarinda bersama rombongan sudah mengadakan kunjungan pada Senin (15/10) bertujuan guna mempelajari lebih dalam dan mempercepat peluncuran MPP di Kota Samarinda," ujarnya.

Sekda Rai Iswara mengatakan keberadan "MPP Sewaka Dharma" Kota Denpasar secara keseluruhan memberikan fasililitas 154 jenis, terdiri dari 12 sektor perizinan dan non-perizinan yang berada di bawah naungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar. 

Selain itu, "MPP Sewaka Dharma" turut memberikan fasilitas 41 jenis layanan dari instansi vertikal. Dan yang terbaru adalah pelayanan dari Kejari Bali yang dikemas dalam "Wadah Pelayanan Adhyaksa (Wayan Adhyaksa).     

 "Dengan adanya MPP tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan publik hanya dalam satu atap, dan  dapat mempersingkat waktu," ucapnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Denpasar I Made Kusumadiputra menambahkan, khusus untuk pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil adapun jumlah pelayanan dibatasi sebanyak 400 antrean. 

Hal itu dimaksudkan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat agar dalam satu harinya masyarakat dapat terlayani.  

Sementara itu, Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang mengatakan kunjungan ini sebagai upaya Pemkot Samarinda dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat secara berkesinambungan. 

"Pelayanan publik yang berada dalam satu atap siap dikemas dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Samarinda paling lambat dibuka pertengahan Desember 2018," ujarnya. 

Menurut Syaharie, pihaknya sengaja membawa jajaran instansinya ikutserta dalam studi tiru ini, agar bisa mengadopsi hal-hal yang bisa diterapkan di Kota Samarinda.

"Saat kunjungan di Denpasar MPP sudah beroperasi dan jalan, padahal baru diluncurkan awal 2018. Masyarakat lebih mudah dalam mengurus perizinan, karena hanya di satu tempat," katanya.

Sedangkan dalam upaya meningkatkan konektivitas, ke depan akan disediakan layanan rekomendasi dalam menunjang kelancaran perizinan dari OPD seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Begitu juga di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

"MPP akan memberikan fasilitas berbagai jenis perizinan dari seluruh instansi perizinan dan non-perizinan, sehingga bisa terkoneksi seperti halnya Kota Denpasar," ucapnya.

Tak hanya itu, kata dia, melihat keberhasian Pemkot Denpasar ini pihaknya juga akan menggandeng instansi veritikal meliputi Polri yang melayani perpanjangan SIM A dan C, SKCK dan surat keterangan kehilangan, Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Perusahaan Listrik Negara (PLN), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Pajak, Imigrasi, dan Badan Pertanahan Nasional. Pemerintah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar begitu mengapresiasi kunjungan ini. 

Jaang berharap metode ini bisa segera disadur di Samarinda. Karena dengan adanya layanan publik yang mudah dan nyaman bagi masyarakat, tentunya akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan iklim investasi di Kota Tepian. 

"Kami terus genjot agar semua layanan dapat maksimal, dan masyarakat terlayani dengan baik. MPP di Kota Samarinda akan disegerakan setelah studi tiru ini, tentu harapannya agar iklim investasi bisa meningkat," kata Jaang.
 

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018