Jakarta (Antaranews Bali) - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi mengapresiasi kepolisian yang membatalkan acara Grand Final Mister dan Miss Gaya Dewata 2018 di Bali.
"MUI memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepolisian RI yang membatalkan rencana penyelenggaraan tersebut," kata Zainut di Jakarta, Kamis.
Adapun kontes kecantikan yang berbau lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) tersebut akhirnya batal diselenggarakan. Dia berharap pelarangan itu diberlakukan di semua daerah di wilayah NKRI.
MUI prihatin dengan semakin maraknya aktivitas kelompok LGBT yang sudah berani secara terbuka dan terang-terangan menunjukkan eksistensinya. Hal itu merupakan indikator bahwa jumlah dan aktivitas kalangan nonheteroseksual alias penganut homoseks di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan.
Hal itu menunjukan masalah homoseksual tidak bisa dianggap lagi menjadi masalah sederhana dan perlu mendapat perhatian yang sangat serius dari semua pihak, khususnya dari pemerintah, tokoh agama dan masyarakat. "Praktik LGBT serta seks bebas harus dilarang karena bertentangan dengan nilai-nilai agama dan Pancasila," kata dia.
Dia mengatakan orientasi nonheteroseksual bukanlah sesuatu yang dibenarkan dalam ajaran Islam. MUI sudah mengeluarkan fatwa pada 2014 tentang LBGT hukumnya haram atau dilarang oleh agama. Semua agama juga melarang tindakan atau perilaku LGBT. Penolakan terhadap LGBT bahkan sudah menjadi kesepakatan bersama dalam hukum positif di Indonesia.
Zainut mengatakan norma hukum positif di Indonesia tidak melegalkan LGBT. Dalam Undang-Undang Perkawinan menyatakan bahwa sahnya perkawinan jika dilakukan oleh mereka yang berbeda jenis kelamin menurut ajaran agama.
Para tokoh agama, kata dia, hendaknya semakin sering memberikan pencerahan kepada umatnya tentang pentingnya hidup dengan perilaku seks yang sehat dan bertanggung jawab sesuai dengan ajaran agama serta menjelaskan tentang bahayanya hidup dengan perilaku seks yang menyimpang.
"Itu demi menyelamatkan peradaban hidup umat manusia. Saya yakin dan percaya bahwa semua agama mengajarkan kepada pemeluknya untuk berperilaku seks yang sehat dan bertanggung jawab," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"MUI memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepolisian RI yang membatalkan rencana penyelenggaraan tersebut," kata Zainut di Jakarta, Kamis.
Adapun kontes kecantikan yang berbau lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) tersebut akhirnya batal diselenggarakan. Dia berharap pelarangan itu diberlakukan di semua daerah di wilayah NKRI.
MUI prihatin dengan semakin maraknya aktivitas kelompok LGBT yang sudah berani secara terbuka dan terang-terangan menunjukkan eksistensinya. Hal itu merupakan indikator bahwa jumlah dan aktivitas kalangan nonheteroseksual alias penganut homoseks di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan.
Hal itu menunjukan masalah homoseksual tidak bisa dianggap lagi menjadi masalah sederhana dan perlu mendapat perhatian yang sangat serius dari semua pihak, khususnya dari pemerintah, tokoh agama dan masyarakat. "Praktik LGBT serta seks bebas harus dilarang karena bertentangan dengan nilai-nilai agama dan Pancasila," kata dia.
Dia mengatakan orientasi nonheteroseksual bukanlah sesuatu yang dibenarkan dalam ajaran Islam. MUI sudah mengeluarkan fatwa pada 2014 tentang LBGT hukumnya haram atau dilarang oleh agama. Semua agama juga melarang tindakan atau perilaku LGBT. Penolakan terhadap LGBT bahkan sudah menjadi kesepakatan bersama dalam hukum positif di Indonesia.
Zainut mengatakan norma hukum positif di Indonesia tidak melegalkan LGBT. Dalam Undang-Undang Perkawinan menyatakan bahwa sahnya perkawinan jika dilakukan oleh mereka yang berbeda jenis kelamin menurut ajaran agama.
Para tokoh agama, kata dia, hendaknya semakin sering memberikan pencerahan kepada umatnya tentang pentingnya hidup dengan perilaku seks yang sehat dan bertanggung jawab sesuai dengan ajaran agama serta menjelaskan tentang bahayanya hidup dengan perilaku seks yang menyimpang.
"Itu demi menyelamatkan peradaban hidup umat manusia. Saya yakin dan percaya bahwa semua agama mengajarkan kepada pemeluknya untuk berperilaku seks yang sehat dan bertanggung jawab," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018