Mangupura,  (Antaranews Bali) - Kepolisian Resor Badung, Polda Bali, menembak anggota komplotan yang melakukan aksi gembos ban mobil yang dibawa wisatawan Rusia saat berlibur di Pulau Dewata.
    
"Salah satu tersangka bernama Rizal (33) kami tembak kaki kanannya saat anggota kami memburunya hingga ke Sumatera Selatan," kata  Kapolres Badung, AKBP Yudith Satriya Hananta, di Mangupura, Bali, Senin.
    
Pengejaran tersangka hingga ke luar Pulau Bali ini berawal mendapat informasi keberadaan Rizal dari informasi masyarakata pada Kamis (27/9) lalu, dimana anggota Polres Badung telah berkoordinasi dengan Polres Ogan Komuring Ilir, Sumatera Selatan.
    
Tersangka ditangkap di tempat persebunyiannya di Kampung Tiga, Sukarami, Tanjung Lubok, Ogan Komuring Ilir, Jumat (28/9), Pukul 23.00 WIB. "Tersangka tiba tadi pagi di Bali, setelah terjadi aksi kejar-kejaran saat tersangka hendak ditangkap di Sumatera Selatan, sehingga kami lumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat ditangkap," katanya.
    
Untuk modus gembos ban mobil ini menggunakan paku payung ini, dilakukan tersangka bersama dua rekannya, Muhamad Abdul Musori (26) dan Muhamad Seneri (36) yang sudah terlebih dahulu ditangkap di Ubung Denpasar, Kamis (27/9) lalu. Setelah mobil korban bocor, para tersangka pura-pura membantu korban. "Saat korban lengah, satu diantara pelaku mengambil barang milik korban di dalam mobil," ujar perwira asal Kabupaten Buleleng ini.
    
Ia mengatakan tersangka melakukan aksi coblos ban di sejumlah TKP di Bali. Seperti, dua kali di wilayah hukum Polres Badung, empat kali di wilayah hukum Polres Gianyar dan lima kali di wilayah hukum Polresta Denpasar. "Aksi mereka di wilayah pariwisata, seperti Ubud, Kuta, Kuta Utara dan Kuta Selatan. Mereka menyasar para wisatawan mancanegara yang membawa mobil," ujarnya.
    
Tersangka bersama dua rekannya memang telah diburu anggota kepolisian sejak Mei 2018, hal ini berawalnya dari anggota kepolisian yang menerima laporan dari seorang perempuan asal Rusia, Elena Eristarkhova (46) yang mengaku kehilangan barang-barang di dalam mobil saat bannya pecah.
    
Korban yang menginap di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan ini, mengaku mejadi korban kasus coblos ban di Jalan Raya Kerobokan, Lingkungan Banjar Semer, Kuta Utara, Badung, Rabu (23/5) sekitar Pukul 16.00 WITA. Setelah dilakukan penyelidikan, dua tersangka akhirnya ditangkap. Yakni tersangka Musori di Jalan Pucuk Sari, Ubung, Denpasar dan tersangka Seneri dibekuk di Jalan Pidada XIII, Ubung, Denpasar, Kamis (27/9) malam lalu.
    
"Tersangka Musori ditembak karena mencoba melarikan diri. Polisi akhirnya menembak kaki kedua tersangka," katanya.
    
Setelah kedua tersangka diintrogasi, kemudian keberadaan satu tersangka lainnya yakni Imam, diketahui sedang berada di Tanjung Lubok, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan dan berhasil ditangkap anggota kepolisian.

Pewarta: I Made Surya Wirantara Putra

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018