Semarapura (Antaranews Bali) - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama  Ny. Ayu Suwirta menghadiri menghadiri ritual berskala besar  yakni Karya mamungkah, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Panca Rupa, Panca Kelud, Wraspati Kalpa Agung  di Pura Gunung Mas Banjar Waru Desa Klumpu, Kecamatan Nusa Penida, Kamis (30/8).
   
Ketua Panitia kegiatan ritual tersebut Wayan Getom melaporkan Pura Gunung Mas diempon oleh masyarakat Banjar Waru, dengan jumlah pengempon 166 kepala keluarga (KK).
   
Biaya secara swadaya   terkumpul dana sebesar Rp249 juta atau masing-masing KK sebesar Rp 1.500.000. Kegiatan sejak  27 Juli 2018 berupa "Matur Piuning", "Maguru Piduka" dan "nanceb Taring".
   
Puncak Upacara dilaksanakan pada Rabu, 29 Agustus 2018 dipimpin (dipuput) oleh Ida Pandita Nabe Rsi Agung Dwijaksara dari Pesraman Gria Agung Panaraga Purna Ashram.
   
Bupati Suwirta mengharapkan agar melalui kegiatan ritual berskala besar itu  mendoakan supaya masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Bali dan Klungkung supaya mendapatkan kerahayuan dan semoga Upacara Karya ini berjalan dengan baik dan lancar.
   
Seusai melakukan proses persembahyangan, Bupati Suwirta menyerahkan dana bantuan (punia) yang diterima oleh Ketua Panitia setempat. Turut hadir dalam Upacara Bakti Penganyar, Camat Nusa Penida I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya Perbekel Desa Klumpu I Ketut Biasa beserta masyarakat setempat.
   
Bupati Nyoman Suwirta bersama Camat Nusa Penida I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya seusai melaksanakan persembahyangan tersebut meninjau dua proyek yang sedang dilaksanakan  di Kecamatan Nusa Penida.
   
Proyek yang ditinjau merupakan proyek pemeliharaan berkala jalan kabupaten yang terletak di jalan Telaga sampai dengan jalan Klumpu, Proyek yang dikerjakan oleh PT. Pusuk Indah Lestari dengan nilai pekerjaan Rp 4.336.905.300,12 dalam waktu 150 hari kalender terhitung mulai tanggal 21 Mei 2018.
   
Alasan Bupati Suwirta melakukan peninjauan proyek tersebut dikarenakan adanya keluhan dari warga setempat mengenai proyek yang jadwal penyelesaian tidak sesuai  kesepakatan yang sudah disepakati.
   
Pada saat Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta  turun ke lokasi proyek, dan berbicara dengan Konsultan pengawas Wayan Mukir, Wayan Mukir membenarkan bahwa tahapan waktu penyelesaian Proyek tidak sesuai dengan kesepakatan yang sudah disepakati sebelumnya.
   
Bupati Suwirta mengatakan mengenai proyek jalan tersebut, Pemkab sudah melayangkan Surat peringatan (SP) sebanyak dua kali ke Perusahaan pemenang tender. "Agar Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam mengadakan tender Proyek pemerintahan harus mengetahui secara rinci perjalanan usaha dari Kontraktor Pemenang Tender", ujar Bupati Suwirta.
   
Ia  mengharapkan agar proyek yang diselenggarakan oleh pemerintah Kabupaten Klungkung kedepannya,  tidak mengalami gangguan dan dapat dinikmati oleh masyarakat Klungkung maupun wisatawan yang datang berkunjung.
   
"Jika masih ditemukan ada Kontraktor yang  melanggar perjanjian yang sudah disepakati, Pemkab Klungkung tidak akan segan-segan 'memblacklist' kontraktor tersebut," ujar Bupati Suwirta.
   
Selain itu juga mengadakan kunjungan ke Proyek Revitalisasi Gor Sampalan, dan dalam tinjauannya Bupati Suwirta mengharapkan Supaya ketika Proyek Revitalisasi Selesai, GOR Sampalan dapat digunakan untuk menyelenggarakan Event Olahraga atau Sebagai tempat Olahraga sehari-hari. (*)

Pewarta: I Ketut Sutika

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018