Kuta (Antaranews Bali) - Polisi berhasil menangkap pembobolan uang dan barang di sembilan pasar swalayan (supermarket) Wilayah Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, berkat informasi masyarakat, dan tersangka kini sudah ditahan. 

Kapolsek Kuta Selatan, Polda Bali, AKP Doddy Monza di Kuta, Rabu, mengatakan tersangka Alexander Lourentino (24) ditangkap petugas karena telah merugikan pemilik toko di sembilan TKP itu mencapai Rp100 juta.

"Tersangka saat ini sudah kami tahan, di mana modus operandi yang dilakukan pelaku dengan cara memanjat dan merusak genting dan pelapon toko yang menjadi target sasaran pembobolan," ujar Doddy yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan Iptu Muh. Nurul Yaqin.

Penangkapan tersangka, bermula dari laporan saksi Febriana Leonard Tedju penjaga toko Indomart Jalan Darmawangsa nomor 53 Desa Kampial , Kuta Selatan Badung, pada 16 Agustus 2018, Pukul 06.25 WITA melihat toko tempatnya bekerja berantakan. Kemudian, saksi melapor pada unit opsnal Polsek Kuta Selatan dan slangsung melakukan penyelidikan maupun pencarian terhadap pelaku serta melakukan pemeriksaan "CCTV" dan melakukan introgasi beberapa saksi.

Dari rekaman CCTV pelaku terekam menggunakan sepeda Motor Honda Scoppy warna merah Nomor Polisi DK-3161-EX. Setelah dilakukan pemeriksaan bahwa nomor Polisi tersebut palsu.

Berbekal nomor polisi tersebut unit opsnal melakukan pencarian dan pada 27 Agustus 2018, Pukul 20.30 WITA, pelaku dapat ditemukan di pasar sentral Nusa Dua.
"Setelah Pelaku diamankan dan dilakukan introgasi selanjutnya digelandang untuk mencari barang bukti ditempat kosnya di Jalan Bulakan Sari, Gang Ratna Nomor 7," ujarnya.

Selanjutnya, pelaku diamankan ke Polsek Kuta Selatan untuk dilakukan interogasi dan dari pengakuan pelaku telah melakukan pencurian dengan pemberatan sebanyak 12 kali di sembilan TKP.

Pembobolan uang dan barang terjadi di Supermarket Alfamart Jalan Raya siligita pada 23 Maret 2018, TKP Alfamart Siligita Desa Bualu sebanyak dua kali pada 22 Mei 2018 dan pada 13 April 2018.

Aksis serupa juga dilakukan di Supermarkey Alfamart Jalan By Pass Bualu sebanyak dua kali pada 3 Juli 2018, TKP Indomart Darmawangsa I Kampial dekat Perum Kampial Indah sebanyak dua kali pada 8 April 2018 dan pada 25 Mei 2018.

Tersangka juga mengaku sempat membobol toko Indomart Puja Mandala pada 23 Juni 2018, toko Indomart Jalan Uluwatu Ungasan pada 10 Juli 2018, TKP Alfamart Darmawangsa I504 Jalan Raya Darmawangsa Kampial pada 19 Juli 2018, toko Alfamart Jalan Uluwatu I Jimbaran pada 3 Agustus 2018 dan Indomart Darmawangsa 2 Kampial, Kuta Selatan pada 16 agustus 2018.

"Tidak hanya menggasak uang, pelaku juga mencuri rokok, parfum, susu, pakaian dalam," tuturnya. (WDY)

Pewarta: I Made Surya Wirantara Putra

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018