Denpasar (Antaranews Bali) - Pemkot Denpasar, Bali, berupaya memberikan pelayanan publik maksimal bagi masyarakat dengan menjalin komunikasi dan membangun sinergi, antara lain pelayanan bidang hukum perdata dan tata usaha negara dengan Kejari Denpasar.

Kepala Seksi Pengembangan Aplikasi Diskominfo Kota Denpasar, Dewa Ngakan Ketut Rama, disela-sela pelaksanaan sosialisasi, di Denpasar, Rabu, mengatakan bahwa sebagai aparatur sipil negara, tentu melayani masyarakat merupakan suatu kewajiban.

Dengan demikian, kata dia, pelayanan yang maksimal bagi masyarakat harus diwujudkan di segala instansi guna memberikan kemudahan kepada warga dalam memanfaatkan layanan, salah satunya adalah pengaduan atau konsultasi.

Lebih lanjut dikatakan Dewa Rama, Pengaduan Rakyat Online (PRO) Denpasar hingga saat ini terus berinovasi sehingga layanan yang diberikan lebih lengkap dan mudah.

Kejari Denpasar juga tertarik untuk masuk ke dalam salah satu pengguna (user) di PRO Denpasar guna mengetahui keluhan masyarakat terhadap pelayanan di Kejari Denpasar.

"Sebelumnya sudah ada penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot Denpasar bersama Kejari Denpasar, kali ini dalam upaya meningkatkan sekaligus memaksimalkan penerapan MoU tersebut, kini dengan PRO-Denpasar dilengkapi pengaduan untuk seluruh layanan yang ditangani Kejari Denpasar," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intel Kejari Denpasar Agus Sastrawan mengatakan bahwa PRO-Denpasar merupakan salah satu layanan pengaduan yang produktif dalam mengatasi keluhan masyarakat.

Dengan demikian, kata diam sinergi lintas instansi yang bernaung dalam PRO-Denpasar perlu dimaksimalkan dalam upaya memberikan layanan satu pintu bagi masyarakat.

Agus Sastrawan menambahkan, dengan adanya layanan pengaduan Kejari Denpasar di PRO-Denpasar dapat memudahkan Kejari dalam melaksanakan evaluasi dan mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat, khususnya di bidang hukum.

Pengguna (user) Kejari Denpasar pada PRO-Denpasar masyarakat dapat bebas menyampaikan keluhan tentang pelayanan Kejari Denpasar.

"Ini merupakan implementasi lanjutan Kejari Denpasar bersama Pemkot Denpasar, setelah sebelumnya turut bersinergi pada beberapa bidang, seperti halnya di Mal Pelayanan Publik dengan layanan Tilang serta Wayan Adhyaksa, pengembangan infrastruktur melalui TP4D, serta kali ini pengaduan bersama di PRO-Denpasar, sehingga slogan Kejaksaan Negeri Denpasar `Cerdas, Pemkot Denpasar Hebat` mampu terwujud," katanya. (WDY)

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018