Kuta (Antaranews Bali) - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Bandara Internasional Ngurah Rai, Provinsi Bali, menangkap tiga orang warga asing yang kedapatan memiliki, membawa dan mengimpor narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kering masuk ke Wilayah Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT, Syarif Hidayat di Kantor Bea Cukai, Kuta, Bali, Rabu mengatakan ketiga warga asing yang ditahan berinisial BH (24) warga Belanda, VMOR (34) warga Cile, dan ZBT (26) warga Inggris kedapatan membawa narkoba dengan jumlah berbeda-beda.

"Penangkapan ketiga warga asing ini merupakan hasil kerja keras petugas kami selama Juli 2018 yang digunakan dengan modus yang berbeda-beda, namun petugas kami berhasil menggagalkan aksi mereka berkat kecermatan dalam menganalisa hasil pencitraan x-ray," kata Syarif kepada awak media.

Ia menerangkan, untuk penangkapan tersangka BH saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali setelah melakukan perjalanan dari Kuala Lumpur menuju Denpasar menggunakan pesawat Air Asia QZ 555, pada 1 Juli 2018, Pukul 02.30 Wita.

Setelah melewati pemeriksaan X-ray, petugas mencurigai barang bawaan BH dan langsung melakukan pemeriksaan. Saat dilakukan penggeledahan di dalam ransel BH, ditemukan tujuh butir tablet segi empat berwarna abu-abu dengan berat total 2,63 gram netto yang mengandung narkotika jenis metamphetamine (MDMA) atau ekstasi yang disimpan didalam plastik berwarna putih.

Untuk penangkapan tersangka VMOR, lanjut Syarif Hidayat, dilakukan pada 12 Juli 2018 di Terminal Kedatangan Internasional I Gusti Ngurah Rai, dari Kuala Lumpur pada 21.00 Wita dengan pesawat Batik Air, ID 6017.

Tersangka VOMR yang berprofesi sebagai arsitek saat melewati pemeriksaan X-Ray dan dilakukan pemeriksaan barang bawaannya oleh petugas, ditemukan lima biji ganja seberat tiga gram brutto yang disimpan di dalam kotak bertuliskan "The Bulldog Seeds" dan brosur bertuliskan “Blueberry 420 yang disimpan di dalam ransel oranye miliknya.

Didampingi Penyidik BNN Bali, Iptu Agung Rai Parwata mengatakan, dari satu biji ganja dapat menghasilkan 50 gram ganja setiap panen, sehingga 5 biji diperkirakan dapat menghasilkan 250 gram ganja. Dengan asumsi  satu gram dikonsumsi empat orang, maka ganja hasil tegahan tersebut diperkirakan dapat dikonsumsi 1.000 orang. (ed)

Video oleh I Made Surya

Pewarta: I Made Surya Wirantara Putra

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018