Jakarta (Antaranews Bali) - Pemerintah sedang menyusun kerangka acuan untuk optimalisasi pengelolaan pulau-pulau terluar di Indonesia agar wilayah perbatasan bisa memberikan manfaat bagi kepentingan nasional.
"Sangat dibutuhkan acuan dasar yang memayungi berbagai kegiatan untuk pulau-pulau terluar di perbatasan," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, seusai mengikuti rapat koordinasi penataan ruang laut di Gedung Kementerian Koordinator bidang Perekonomian di Jakarta, Senin.
Wiranto menjelaskan pulau-pulau terluar memiliki nilai strategis dari segi politik maupun ekonomi yang bernilai tambah tinggi dan tidak hanya sekedar berfungsi sebagai penjaga perbatasan semata.
Namun, menurut dia, pengelolaan kawasan perbatasan ini belum berjalan secara optimal untuk mendukung kinerja pembangunan secara keseluruhan, karena salah satunya ada permasalahan tumpang tindih antar instansi terkait.
Untuk itu, kata Wiranto, kerangka acuan yang akan dirumuskan dalam bentuk peraturan pemerintah atau peraturan perundang-undangan ini akan menyelesaikan persoalan tumpang tindih antara kepentingan politik dan ekonomi dalam pemanfaatan wilayah itu.
"Kalau tidak ada payung, nanti dikhawatirkan dalam pelaksanaan pengeloalan lewat kegiatan ekonomi, ternyata tabrakan dengan kepentingan hankam. Atau katakanlah kepentingan hankam yang terlalu 'strict' sehingga mematikan kesempatan investasi bidang ekonomi," ujarnya.
Ia memastikan berbagai acuan itu mencakup kewenangan pusat dan daerah, masa zonasi pengaturan penggunaan lahan, kekayaan alam serta berbagai hal yang menyangkut penentuan batas wilayah nasional dengan negara lain. "Payung hukumnya nanti sudah mengandung parameter-parameter yang sudah bisa memayungi dalam pelaksanaan aksi di bawah agar tidak tumpang-tindih," kata Wiranto.
Wiranto menambahkan pembahasan lebih lanjut mengenai kerangka acuan untuk optimalisasi pengelolaan pulau-pulau terluar ini akan dilakukan pada tim teknis di kementerian koordinator masing-masing.
"Tadi baru rapat di antara menteri koordinator, baru nanti akan dijabarkan seluruhnya dalam satu rapat tim teknis," kata dia. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Sangat dibutuhkan acuan dasar yang memayungi berbagai kegiatan untuk pulau-pulau terluar di perbatasan," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, seusai mengikuti rapat koordinasi penataan ruang laut di Gedung Kementerian Koordinator bidang Perekonomian di Jakarta, Senin.
Wiranto menjelaskan pulau-pulau terluar memiliki nilai strategis dari segi politik maupun ekonomi yang bernilai tambah tinggi dan tidak hanya sekedar berfungsi sebagai penjaga perbatasan semata.
Namun, menurut dia, pengelolaan kawasan perbatasan ini belum berjalan secara optimal untuk mendukung kinerja pembangunan secara keseluruhan, karena salah satunya ada permasalahan tumpang tindih antar instansi terkait.
Untuk itu, kata Wiranto, kerangka acuan yang akan dirumuskan dalam bentuk peraturan pemerintah atau peraturan perundang-undangan ini akan menyelesaikan persoalan tumpang tindih antara kepentingan politik dan ekonomi dalam pemanfaatan wilayah itu.
"Kalau tidak ada payung, nanti dikhawatirkan dalam pelaksanaan pengeloalan lewat kegiatan ekonomi, ternyata tabrakan dengan kepentingan hankam. Atau katakanlah kepentingan hankam yang terlalu 'strict' sehingga mematikan kesempatan investasi bidang ekonomi," ujarnya.
Ia memastikan berbagai acuan itu mencakup kewenangan pusat dan daerah, masa zonasi pengaturan penggunaan lahan, kekayaan alam serta berbagai hal yang menyangkut penentuan batas wilayah nasional dengan negara lain. "Payung hukumnya nanti sudah mengandung parameter-parameter yang sudah bisa memayungi dalam pelaksanaan aksi di bawah agar tidak tumpang-tindih," kata Wiranto.
Wiranto menambahkan pembahasan lebih lanjut mengenai kerangka acuan untuk optimalisasi pengelolaan pulau-pulau terluar ini akan dilakukan pada tim teknis di kementerian koordinator masing-masing.
"Tadi baru rapat di antara menteri koordinator, baru nanti akan dijabarkan seluruhnya dalam satu rapat tim teknis," kata dia. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018