Semarapura (Antaranews Bali) - Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait jalur transportasi laut dari dan ke Nusa Penida, sebuah pulau yang terpisah dengan daratan Bali akibat cuaca buruk yang terjadi belakangan ini.

Siaran pers Humas Pemkab Klungkung yang diterima Antara di Semarapura, Senin, menyebutkan rapat koordinasi itu memutukan penundaan operasi perahu motor (fastboat) oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Padangbai pada 21-25 Juli 2018.

Rapat yang dipimpin Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang melibatkan seluruh instansi terkait aktivitas penyeberangan dari Nusa Penida menuju Klungkung dan sebaliknya itu mengalami kendala.

Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Perhubungan setempat diinstruksikan untuk terus melakukan koordinasi dengan memanfaatkan kapal roro secara maksimal sehingga transportasi jalur laut tersebut tetap lancar.

Hal itu dilakukan, mengingat kapal roro selama ini melayani masyarakat dengan rata-rata jumlah penumpang mencapai 400 orang perharinya, disamping untuk pengiriman barang-barang pokok kebutuhan masyarakat Nusa Penida.

Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Nusa Penida Made Oka menyarankan Pemkab Klungkung untuk menggunakan sistem buka tutup, dalam artinya buka, apabila cuaca dan gelombang air laut dalam kondisi baik, maka aktivitas penyeberangan dari dan ke Nusa Penida diperbolehkan untuk beroperasi, tutup, apabila cuaca buruk, maka pelayaran menuju dan ke Nusa Penida ditunda menunggu kondisi cuaca membaik.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memerintahkan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung I Nyoman Sucitra dan Kepala UPT Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Nusa Penida Made Oka dan OPD terkait agar langsung berkoordinasi dengan pihak Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padangbai dan Benoa, agar  aktivitas penyebrangan  dari dan ke Nusa Penida tetap lancar.

Selain itu pemberitahuan mengenai penundaan sesuai dengan situasi riil di lapangan, agar  bisa lebih disikapi. Karena surat itu adalah "Penundaan" bukan "Penutupan", ujar Bupati Suwirta. (*/adt)

Pewarta: I Ketut Sutika

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018