Denpasar (Antaranews Bali) - Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, memeriksa 14 orang saksi (nakhoda dan anak buah kapal/ABK) yang mengetahui kebakaran kapal yang terjadi di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Senin (9/7) dini hari lalu.

"Pemeriksaan saksi sedang berjalan dan berdasarkan keterangan salah satu ABK, menyampaikan bahwa dugaan awal munculnya api dari mesin kapal untuk menyalakan lampu dan menanak nasi yang `korsleting` dan menjadi pemicu kebakaran," kata Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo di Denpasar, Selasa.

Untuk hasil pemeriksaan seluruh saksi Hadi belum bisa menjelaskan terkait apa saja yang diperiksa karena masih dilakukan pemeriksaan mendalam. Selain itu, Labfor Mabes Polri Cabang Denpasar juga masih menyelidiki penyebab utama kebakaran kapal itu terjadi.

Dugaan sementara, kata Hadi, pemicu kebakaran 40 unit kapal itu berasal dari api yang membesar dari salah satu kapal motor Cilacap Jaya Karya. "Sementara baru itu saja yang bisa disampaikan dan pemeriksaan masih berjalan. Kita masih menunggu Labfor melakukan penyelidikan hingga satu minggu kedepan," ujarnya.

Terkait adanya dugaan kesengajaan oknum tertentu yang ingin membakar kapal tersebut, masih dilakukan penyelidikan dan apakah itu ada unsur "human error" atau tidak, karena masih didalami oleh kepolisian.

"Kalau memang ada ada unsur kesengajaan dari oknum tertentu untuk membakar pasti kami proses hukum," ujar mantan Kapolres Gianyar itu.

Terkait perizinan kapal tersebut, Hadi Purnomo menegaskan sebagian besar seluruh kapal yang bersandar masih menunggu izin berlayar dari Dirjen Kelautan dan Perikanan. Hal ini juga dianggap sebagai salah satu faktor kapal banyak menumpuk di Pelabuhan Benoa.

"Saya berharap ini menjadi perhatian pemerintah karena kalau kapal terlalu lama bersandar bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti `korslet`," katanya.

Ia menambahkan sekarang ini ada 600 sampai 700 kapal yang menunggu izin berlayar. Dari jumlah itu, hanya tujuh kapal yang siap berlayar. (WDY)

Pewarta: I Made Surya

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018