Masyarakat Bali yang provinsinya menjadi salah satu diantara 171 daerah di Tanah Air yang telah melaksanakan pilkada serentak pada 27 Juni lalu, agaknya sudah dapat menebak pasangan yang "ditelurkan" dari perhelatan demokrasi itu, meskipun pleno rekapitulasi suara belum dilaksanakan di KPU Provinsi Bali.

Apalagi, pasangan Cagub-Cawagub Bali nomor urut 1 Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana (Koster-Ace) telah dinyatakan keluar sebagai pemenang mengalahkan pesaingnya pasangan nomor 2 Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) dalam berbagai "quick count" (hitung cepat).

Misalnya, hasil hitung cepat Pilkada Provinsi Bali yang termuat di laman: https://infopemilu.kpu.go.id, pasangan Koster-Ace memperoleh 1.211.556 suara (57,62 persen) dan pasangan nomor urut 2 Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) dengan 891.178 suara (42,38 persen).

Angka tersebut merupakan hasil pengumpulan data perolehan suara yang termuat dalam formulir model C1 dari 6.296 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Bali yang kemudian dimasukkan dalam aplikasi Situng yang telah disiapkan KPU RI.

Meskipun hasil penghitungan yang termuat bersumber dari data resmi KPU, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menegaskan bahwa data tersebut  merupakan hasil sementara, karena masih bisa terjadi koreksi.

"Koreksi misalnya karena salah tulis maupun salah jumlah dalam penulisan C1 di TPS. Tetapi dari pengalaman pelaksanaan pemilu dan pilkada sebelumnya, seandainya pun terjadi koreksi tidak akan signifikan karena itu hasil input data riil C1 di seluruh TPS yang ada di Pulau Dewata, yakni dari 6.296 TPS," ujar Raka Sandi.

Selain itu, hasil hitung cepat lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting  (SMRC) juga menunjukkan hasil yang tidak terpaut jauh dengan hitung cepat KPU yakni pasangan Koster-Ace unggul dengan memperoleh 58,25 persen suara. Sedangkan Mantra-Kerta hanya meraih 41,75 persen suara. 

Jadi, Wayan Koster, putra Bali yang sejak tahun 2004 menjadi legislator di Senayan itu sudah hampir dapat dipastikan menjadi Gubernur Bali yang akan menggantikan Made Mangku Pastika. Politisi senior ini sebelumnya duduk DPR RI di Komisi X yang membidangi pendidikan, olahraga, pariwisata dan ekonomi kreatif.

Pilkada Bali 2018  sendiri diikuti dua pasangan calon, yakni pasangan nomor urut 1 Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace). Pasangan ini diusulkan atau diusung oleh empat parpol peraih kursi di DPRD Bali, yakni PDIP, Hanura, PAN, dan serta PKPI. Pasangan tersebut juga didukung PKB dan PPP.

Sedangkan pasangan nomor urut 2, Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra berpasangan dengan Wagub Bali Ketut Sudikerta. Paket Mantra-Kerta diusung oleh empat partai peraih kursi di DPRD Bali, yakni Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Nasdem. Mereka juga didukung oleh PKS, PBB, dan Perindo. 


Revisi UU Provinsi Bali

Sesaat setelah mendapatkan hasil hitung cepat yang dirilis SMRC, Koster menyatakan segera membentuk tim yang akan menyusun rancangan undang-undang untuk mengganti UU Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Bali, NTB, dan NTT.

"Agar Bali memiliki UU tersendiri, sebagai satu pembentukan Provinsi Bali dan menyelenggarakan pemerintahan sesuai keunikan yang dimiliki Bali," kata pria kelahiran 20 Oktober 1962 itu.

Menurut Koster, RUU tersebut akan disusun sesegera mungkin karena penting untuk memayungi pembangunan Bali ke depan, serta dalam mengelola manusia, alam dan budaya Bali.

Selain itu, akan mengintegrasikan pembangunan Bali dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, satu tata kelola "one island and one management".

Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali tersebut mengaku sudah mempunyai nominasi mereka-mereka yang akan menyusun RUU tentang Provinsi Bali itu.

Pihaknya juga berjanji segera menyusun rancangan revisi Perda Desa Pakraman. "Kami akan susun perda yang bagus untuk memperkuat kedudukan desa adat di Bali. Kami juga akan membuat Perda baru tentang Pemajuan Kebudayaan untuk memajukan, melindungi dan mengembangkan adat istiadat, seni dan budaya Bali," ucap suami dari Ni Luh Putu Putri Suastini itu.

Tidak ketinggalan, juga disiapkan, Perda tentang Standar Pelayanan Kesehatan di Bali, yang di dalamnya diatur hingga dengan tingkat kecamatan, baik sarana prasarana RS, alat kesehatan, dokter spesialis dan yang lainnya.

Sesuai dengan visi misinya Sat Kerti Loka Bali, Koster mengatakan akan menyiapkan Perda tentang Perlindungan Sumber Daya Air untuk menjaga kualitas danau, laut, sungai, dan sumber mata air lainnya.

"Kedepan bisa terpelihara airnya, dari sisi jumlah maupun kualitasnya yang memadai untuk konsumsi masyarakat maupun untuk kegiatan perekonomian dan jasa," kata pria kelahiran Singaraja, Kabupaten Buleleng itu.

Tak ketinggalan, sektor pariwisata juga akan menjadi fokus perhatiannya dan dijanjikan akan dibenahi secara total. Sedangkan secara teknis, khusus sektor pariwisata akan digawangi oleh Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) yang menjadi wakilnya. Apalagi tokoh Puri Ubud yang merupakan pendampingnya itu merupakan praktisi pariwisata.

Dengan sejumlah persiapan mengenai rancangan peraturan daerah tersebut, ayah dua putri ini berharap ketika nanti dilantik dapat segera melangkah ke DPRD Bali untuk dilakukan pembahasan. "Tidak perlu menunggu waktu lama, dalam waktu dua bulan harus selesai," katanya dengan optimistis.
 

Tingkatkan Kualitas SDM

Dari sekian banyak janji yang dilontarkan Koster saat berkampanye, yang cukup sering disampaikan adalah komitmennya untuk meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Bali melalui pembangunan bidang pendidikan.

Atensinya di bidang pendidikan ini, bisa jadi karena karirnya yang berawal dari menjadi peneliti dan akademisi yang cukup lama. Koster pernah menjadi peneliti Balitbang Departemen Pendidikan dan Kebudayaaan dari 1988 hingga 1994. Setelah itu, dari 1992 hingga 2004, Koster menjadi dosen tidak tetap di sejumlah kampus seperti di STIE PerbanasJakarta, Universitas Tarumanegara, Universitas Pelita Harapan dan di Universitas Negeri Jakarta.

"Untuk pendidikan 12 tahun dari SD sampai SMA dan SMK tidak akan ada lagi pungutan biaya apa pun," kata  Koster saat mengadakan kampanye dialogis di Desa Bhuana Giri, Amlapura, Karangasem beberapa waktu lalu.

Koster menegaskan ketika dirinya terpilih, maka dia akan melaksanakan program pendidikan gratis 12 tahun. Khusus untuk Kabupaten Karangasem misalnya, pihaknya akan membangun SMA/SMK unggulan bagi siswa dari keluarga kurang mampu namun berprestasi serta akademi komunitas setingkat diploma I atau diploma II.

Terkait SMA/SMK unggulan bagi siswa yang berasal dari kurang mampu namun berprestasi, akan dibangun di lahan seluas 10 hektare milik Pemprov Bali yang berada daerah Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem.

Sekolah unggulan ini diakuinya mengadopsi sistem SMA Bali Mandara di Kubutambahan, Kabupaten Buleleng yang digagas oleh Gubernur Made Mangku Pastika. 

"Nanti mereka akan diasramakan. Semuanya ditanggung, buku ditanggung, pakaian ditanggung dan segalanya disiapkan. Masaknya dan cucinya bareng-bareng, tertib sekali seperti SMA Bali Mandara di Buleleng. Itu sekolah terbaik di Bali. Dananya dibantu dari APBD Provinsi," ujar pria yang meraih gelar Doktor dari Universitas Negeri Jakarta itu.

Sementara itu, pembangunan Akademi Komunitas lanjut dia, juga akan berdiri di lahan yang sama dengan SMA/SMK unggulan di Desa Tulamben.

Dengan berdirinya Akademi Komunitas ini, diharapkan  para pelajar di Karangasem maupun kabupaten lainnya di Bali yang telah menamatkan pendidikan SMA/SMK bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi dengan tanpa harus lagi pergi ke Denpasar guna melanjutkan kuliah.

Agaknya, Koster punya harapan untuk kalangan generasi muda Pulau Dewata yang lebih berpengetahuan dan berdaya saing sehingga "provinsi pariwisata" itu mampu bersaing dan masyarakat mampu merebut peluang masa depan yang lebih baik. (ed)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018