Semarapura (Antara Bali) - Anggota DPRD Kabupaten Klungkung meributkan soal tiket pesawat, yakni mereka tidak terima karena dimintai membayar ganti rugi biaya penerbangan ketika tidak mengikuti kunjungan kerja ke luar daerah.

"Kalau tidak berangkat kunjungan kerja, kenapa dimintai uang tiket," kata Ketua Fraksi Dwi Tunggal, I Komang Suantara alias Otal, Selasa.

Politisi yang akrab dipanggi Otal itu mengaku kecewa berat dengan kinerja Sekwan DPRD Klungkung Anak Agung Kirana.

"Kala itu saya sedang sakit, tak bisa ikut kunjungan namun Sekwan tetap saya untuk ganti rugi tiket pesawat," jelasnya.

Hal ini menurutnya sangat keterlaluan, paling menjengkelkan ketika masalah ini dipertanyakan ke Sekwan, sampai saat ini tak mendapatkan jawaban.

Tidak hanya Otal, Wayan Mastra salah satu anggota Komisi A DPRD Klungkung juga sempat mengaku mengalami hal yang sama.

Saat itu Mastra mengaku terpaksa mengiklaskan uang sakunya dipotong untuk penganti uang tiket dan uang hotel karena tidak berangkat saat kunjungan kerja.

Padahal menurut Mastra dia terpaksa tidak berangkat karena ada kendala sakit. Namun pihak Sekwan tetap menagihnya.

Malah pemotongan langsung dilakukan terhadap uang sakunya sebesar Rp3 juta saat dia berangkat saat kunjungan berikutnya.

"Kami curiga kalau Sekwan membelikan tiket Promo kepada wakil rakyat, akibatnya tiket tidak bisa dikembalikan sekalipun gagal berangkat," katanya.

Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom mengakui, pengembalian uang tiket pesawat kalau wakil rakyat tidak jadi ikut perjalanan dinas tidak ada aturanya.

"Kalau aturan harus mengembalikan tiket tidak ada," ujarnya.

Hanya saja jika batal berangkat berapa dipotong itu urusanya antar Sekwan dan anggota yang bersangkutan. Hanya saja Gung Anom mengaku hanya sebatas mengingatkan ada persoalan seperti itu silakan diselesaikan dengan Sekwan.(*)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011