Denpasar (Antaranews Bali) - Anggota DPRD Provinsi Bali Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana meminta pemerintah mengawasi wisatawan yang datang ke Pulau Dewata untuk bekerja, seperti yang dilakukan oknum turis China menjadi pramuwisata.

"Langkah pemerintah harus memperketat dan mengawasi wisatawan yang nyambi menjadi pramuwisata di Bali. Jika terus dibiarkan akan berdampak buruk dalam sektor pariwisata ke depannya," kata Adhi Ardhana di Denpasar, Kamis.

Ia mengatakan pramuwisata divisi Mandarin yang tergabung dalam Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali beberapa pekan lalu sempat mendatangi anggota DPRD guna menyampaikan aspirasi dan meminta dukungan agar pemerintah melakukan tindakan terhadap pramuwisata ilegal dari China.

"Pada kesempatan tersebut para pramuwisata yang datang ke DPRD Bali menyampaikan permasalahan yang dihadapi di lapangan karena diduga ada `guide` China," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali Made Sukadana mengatakan pihaknya sudah melakukan pemantauan dan menutup dua biro perjalanan wisata (BPW) yang melanggar aturan operasi di Bali.

"Kami sudah menutup dua BPW, karena keberadaannya melanggar aturan, antara lain tidak mengantongi izin beroperasi. BPW tersebut kantornya di kawasan Kuta, Bali," ujarnya.

Ia mengatakan kedua kantor BPW tersebut sudah disegel. Karena sebelum melakukan penyegelan, pihak Satpol PP sudah melakukan peringatan, mulai dari teguran, surat peringatan pertama hingga ketiga. Namun pemiliknya tidak bisa menunjukkan proses pembaruan perizinan. Oleh sebab itu dilakukan penyegelan.

"Kedua kantor BPW tersebut kini sudah disegel. Sebelumnya biro perjalanan wisata itu melayani turis Eropa dan China serta domestik," ucapnya.

Sukadana mengharapkan kepada masyarakat yang mengetahui BPW maupun pemandu wisata asing yang ilegal agar melaporkan kepada pihak keamanan, maupun ke kantor Satpol PP Bali.

"Kami juga mengharapkan partisipasi kepada masyarakat dalam pengawasan keberadaan BPW maupun pemanduwisata ilegal, sehingga laporan tersebut agar bisa ditindaklanjuti," ujarnya.

Ia mengatakan di tengah kemajuan teknologi informatika (IT), pihaknya juga melakukan pelacakan terhadap BPW berjaringan (online). Hal tersebut bekerja sama dengan pihak kepolisian.

"BPW berjaringan pun kami terus lakukan pemantauan, jika diketahui telah melakukan praktik ilegal di Bali, maka kami akan melakukan penindakan secara tegas sesuai dengan aturan," katanya.(WDY)

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018