Denpasar (Antaranews Bali) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Denpasar, Bali, melakukan pelatihan satuan tugas (Satgas) anak di 43 kelurahan dan desa setempat.

Sekretaris (DP3AP2KB) Kota Denpasar, I Gusti Agung Sri Wetrawati di Denpasar, Kamis, mengatakan pelatihan sistem perlindungan anak untuk satgas anak merupakan kegiatan yang strategis untuk memenuhi konvensi hak anak (KHA) di Kota Denpasar.

Ia mengatakan melalui sistem perlindungan anak dalam perencanaan dan pelaksanaan pemenuhan hak diharapkan dapat menyelesaikan tantangan permasalahan anak.

"Kegiatan ini juga untuk menyukseskan kegiatan nasional untuk pembangunan perlindungan anak dalam pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2015-2019 dengan menguatkan sistem perlindungan anak," ujarnya.

Untuk di Kota Denpasar, kata dia, sistem jaringan itu sangat dibutuhkan terlebih Kota Denpasar sebagai ibu kota provinsi dengan penduduk yang heterogen mempunyai potensi besar dalam kurangnya pemenuhan KHA.

Karena itu, kata dia, berbagai upaya telah dilakukan mulai dari pembentukan satgas perlindungan anak sampai pada pelatihan yang dilakukan saat ini.

"Sebagai kota besar, maka Kota Denpasar mempunyai berbagai tentangan dalam perlindungan anak salah satunya adanya kekerasan pada anak. Pada tahun 2017 tercatat 97 kasus pada anak, mulai dari pelecehan seksual, kekerasan, penelantaran dan anak berhadapan dengan hukum," ucapnya.

Untuk penanganan kasus tersebut, pemerintah kota melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar telah melakukan pendampingan untuk penyelesaian kasus-kasus anak tersebut.

Kepala Bagian Perlindungan Hak Perempuan (PHP) dan Perlindungan Khusus Anak (PKA) Kota Denpasar I Made Atmajaya mengatakan pelatihan ini untuk menyamakan persepsi tentang sistem perlingungan anak di Denpasar.

Ia mengatakan selama ini telah terbentuk satgas perlindungan anak di Kota Denpasar. Dengan adanya sistem perlindungan anak yang sama diharapkan para satgas mempunyai persepsi sama saat menangani kasus yang terjadi pada anak.

Sementara itu, seorang narasumber pelatihan, I Made Gede Partha Kesuma Setiawan mengatakan masih adanya kendala dalam pemenuhan hak anak akan menjadi perhatian serius semua pihak. Terlebih lagi Kota Denpasar sebagai kota besar dan heterogen tentunya tantangan tersebut pasti ada.

Dengan permasalahan tersebut, Pemerintah Kota Denpasar tanggap dengan membentuk satgas perlindungan anak sampai ke tingkat banjar-banjar. Satgas ini diharapkan dapat mencegah dan menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi pada anak.

I Made Sumada, seorang satgas dari Desa Ubung Kaja mengatakan keberadaan satgas sampai ke banjar-banjar sangat membantu penyelesaian kasus terhadap anak.

Menurutnya, kasus yang tejadi pada anak umumnya dampak dari kurang harmonisnya keluarga. Disinilah peran satgas yang sering kali menyelesaikan kasus-kasus keluarga yang berdampak pada kasus anak. (*)

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Dewa Sudiarta Wiguna


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018