Denpasar (Antaranews Bali) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali mendukung rencana pemerintah memberikan potongan pajak kepada perusahaan yang berpartisipasi meningkatkan keterampilan sumber daya manusia.
"Dengan adanya program itu, pengusaha khususnya pelaku UKM tidak takut dikejar pajak," kata Ketua Kadin Bali Anak Agung Alit Wiraputra di Denpasar, Rabu.
Alit mengusulkan agar potongan pajak atau "tax deduction" itu menjadi berkisar dua hingga lima persen agar lebih efektif wajib pajak dari kalangan pengusaha itu membayar pajak.
"Tapi kalau besarannya menjadi 10 persen, saya khawatirnya sedikit yang bayar (pajak)," imbuhnya seraya menambahkan kalau bisa pajak secara progresif.
Meski menyambut baik rencana itu, Alit mengharapkan seharusnya pelaku UMKM dibebaskan dari pajak agar mendorong penyaluran bantuan sosial perusahaan atau CSR.
Menurut Alit, jumlah pelaku UMKM yang terdaftar menjadi anggota Kadin di Bali mencapai sekitar 298 ribu.
Namun ia menyakini jumlah tersebut masih bisa bertambah karena ada pelaku usaha yang belum terdaftar di organisasi itu.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berencana mengeluarkan kebijakan pemotongan pajak bagi perusahaan yang mendukung kegiatan vokasi bagi sumber daya manusia.
Strategi itu diambil sebagai salah satu upaya untuk mempersiapkan SDM agar dapat bersaing di era industri.
Diharapkan dengan adanya pendidikan vokasi, makin banyak tenaga kerja memiliki kompetensi dalam waktu yang relatif lebih cepat. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Dengan adanya program itu, pengusaha khususnya pelaku UKM tidak takut dikejar pajak," kata Ketua Kadin Bali Anak Agung Alit Wiraputra di Denpasar, Rabu.
Alit mengusulkan agar potongan pajak atau "tax deduction" itu menjadi berkisar dua hingga lima persen agar lebih efektif wajib pajak dari kalangan pengusaha itu membayar pajak.
"Tapi kalau besarannya menjadi 10 persen, saya khawatirnya sedikit yang bayar (pajak)," imbuhnya seraya menambahkan kalau bisa pajak secara progresif.
Meski menyambut baik rencana itu, Alit mengharapkan seharusnya pelaku UMKM dibebaskan dari pajak agar mendorong penyaluran bantuan sosial perusahaan atau CSR.
Menurut Alit, jumlah pelaku UMKM yang terdaftar menjadi anggota Kadin di Bali mencapai sekitar 298 ribu.
Namun ia menyakini jumlah tersebut masih bisa bertambah karena ada pelaku usaha yang belum terdaftar di organisasi itu.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berencana mengeluarkan kebijakan pemotongan pajak bagi perusahaan yang mendukung kegiatan vokasi bagi sumber daya manusia.
Strategi itu diambil sebagai salah satu upaya untuk mempersiapkan SDM agar dapat bersaing di era industri.
Diharapkan dengan adanya pendidikan vokasi, makin banyak tenaga kerja memiliki kompetensi dalam waktu yang relatif lebih cepat. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018