Denpasar (Antaranews Bali) - Kementerian Pariwisata mengusulkan Pemerintah Provinsi Bali bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait, dapat menggencarkan rekrutmen pramuwisata untuk mengatasi maraknya pramuwisata (guide) asing tidak berlisensi yang bekerja di Pulau Dewata.
"Guide (pramuwisata) asing itu masuk karena di sini (Bali-red) tidak ada. Jadi, mari kita adakan. Kita tidak bisa hanya menyalahkan mereka (guide asing), tetapi kita harus siapkan," kata Deputi Menteri Bidang Pemasaran I Kementerian Pariwisata I Gde Pitana di Denpasar, Jumat.
Menurut Pitana, selama ini rekrutmen "guide" maupun kegiatan pelatihannya itu sangat jarang, sehingga sudah waktunya untuk dikembangkan kembali. "Minat masyarakat Bali sebenarnya tinggi, tetapi mekanisme rekrutmennya yang belum berkembang dengan baik," ujarnya.
Selain itu, sampai kurangnya pramuwisata yang mahir berbahasa asing tertentu seperti bahasa Mandarin, Jerman, Prancis dan sebagainya, karena memang dibutuhkan waktu yang tidak singkat untuk menguasainya.
"Jadi `guide` itu memerlukan skill (keahlian), tidak bisa belajar sebulan, dua bulan. Bagaimana kita belajar bahasa Jerman sebulan, bagaimana kita belajar bahasa Prancis sebulan, itu butuh waktu yang panjang. Tetapi untuk pembentukan sikap dan panduan sebagai pramuwisata, itu dapat diberikan dalam waktu yang relatif tidak lama," ucapnya.
Selain, Pitana berpandangan kalau pramuwisata asing atau yang berasal dari negara lain, akan cenderung tidak mengenal budaya Bali, tidak mengenal produk Bali dengan baik, dan juga tidak mengenal sikap dan perilaku orang Bali dalam melayani wisatawan. "Hal tersebut, cenderung malah akan dapat merusak citra orang Bali," kata Deputi Menteri Pariwisata yang berasal dari Bali itu.
Pitana juga mengingatkan, untuk menghadapi "serbuan" pramuwisata asing yang tidak berlisensi, maupun yang "nakal" dengan meningkatkan pengawasan.
"Tidak bisa kita menjalankan fungsi manajemen satu persatu. Fungsi manajemen secara keseluruhan harus diintegrasikan yakni di satu sisi merencanakan pengembangan guide, di saat yang sama juga melakukan pengawasan," katanya.
Peraturan atau regulasi yang sudah ada terkait pramuwisata, diharapkan Pitana dapat diterapkan dan ditegakkan dengan baik. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Guide (pramuwisata) asing itu masuk karena di sini (Bali-red) tidak ada. Jadi, mari kita adakan. Kita tidak bisa hanya menyalahkan mereka (guide asing), tetapi kita harus siapkan," kata Deputi Menteri Bidang Pemasaran I Kementerian Pariwisata I Gde Pitana di Denpasar, Jumat.
Menurut Pitana, selama ini rekrutmen "guide" maupun kegiatan pelatihannya itu sangat jarang, sehingga sudah waktunya untuk dikembangkan kembali. "Minat masyarakat Bali sebenarnya tinggi, tetapi mekanisme rekrutmennya yang belum berkembang dengan baik," ujarnya.
Selain itu, sampai kurangnya pramuwisata yang mahir berbahasa asing tertentu seperti bahasa Mandarin, Jerman, Prancis dan sebagainya, karena memang dibutuhkan waktu yang tidak singkat untuk menguasainya.
"Jadi `guide` itu memerlukan skill (keahlian), tidak bisa belajar sebulan, dua bulan. Bagaimana kita belajar bahasa Jerman sebulan, bagaimana kita belajar bahasa Prancis sebulan, itu butuh waktu yang panjang. Tetapi untuk pembentukan sikap dan panduan sebagai pramuwisata, itu dapat diberikan dalam waktu yang relatif tidak lama," ucapnya.
Selain, Pitana berpandangan kalau pramuwisata asing atau yang berasal dari negara lain, akan cenderung tidak mengenal budaya Bali, tidak mengenal produk Bali dengan baik, dan juga tidak mengenal sikap dan perilaku orang Bali dalam melayani wisatawan. "Hal tersebut, cenderung malah akan dapat merusak citra orang Bali," kata Deputi Menteri Pariwisata yang berasal dari Bali itu.
Pitana juga mengingatkan, untuk menghadapi "serbuan" pramuwisata asing yang tidak berlisensi, maupun yang "nakal" dengan meningkatkan pengawasan.
"Tidak bisa kita menjalankan fungsi manajemen satu persatu. Fungsi manajemen secara keseluruhan harus diintegrasikan yakni di satu sisi merencanakan pengembangan guide, di saat yang sama juga melakukan pengawasan," katanya.
Peraturan atau regulasi yang sudah ada terkait pramuwisata, diharapkan Pitana dapat diterapkan dan ditegakkan dengan baik. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018