Denpasar (Antaranews Bali) - Semakin banyak masyarakat di Kota Denpasar melakukan pelanggaran terhadap keberadaan fasilitas publik, kata anggota DPRD Provinsi Bali, Wayan Tagel Arjana.

"Saya amati fasilitas publik, seperti trotoar yang semestinya untuk pejalan kaki, tetapi masyarakat setempat menggunakan untuk kepentingan pribadi, antara lain untuk memperluas emper tokonya atau untuk parkir kendaraan," ujar Tagel Arjana di Denpasar, Rabu.

Ia mengatakan dengan kondisi seperti itu, artinya pelanggaran terhadap aturan, yang mana fasilitas tersebut semestinya untuk pejalan kaki agar nyaman ketika mereka berjalan di perkotaan.

"Hal tersebut sangat memprihatinkan sehingga warga yang ingin berjalan kaki harus mengalah, karena warga setempat seakan telajakan tersebut adalah miliknya," ucapnya.

Tagel Arjana mendesak pemerintah menegakkan aturan, sehingga bisa mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan tindakan penertiban. Jika itu terus dibiarkan maka ke depan jalan-jalan di Kota Denpasar akan bertambah macet.

"Aparat keamanan atau Satpol PP harus berani bertindak tegas bagi masyarakat yang melanggar aturan. Jika dibiarkan maka ke depannya akan menjadi masalah kompleks. Apalagi sudah berani ada warga membangun dengan bangunan permanen. Ini jelas akan menjadi masalah di kemudian hari," ucap politikus Partai Gerindra itu.

Ia mengatakan penyerobotan yang dilakukan masyarakat selama ini, karena aparat yang menegakkan aturan itu tidak pernah turun ke lapangan. Selain itu pelanggar pun tidak pernah digubris petugas.

"Bila petugas Satpol PP tegas memberi tindakan bagi masyarakat pelanggar, maka warga pun tidak akan berani melanggar lagi. Sebenarnya terhadap masalah ini adalah kelemahan dari aparat dalam penegakkan aturan," katanya. (WDY)

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018