Ontario, Canada (Antaranews Bali) - Facebook (FB) bisa dikenai denda lebih 1 miliar dolar AS (Rp13,7 triliun) oleh komisi perdagangan Amerika setelah terungkap pencurian 87 juta data penggunanya  di antaranya 71 juta pengguna FB warga Amerika oleh Cambridge Analytica.

The Washington Post, Selasa, mengungkapkan wawancara dengan tiga mantan pejabat komisi perdagangan  Amerika (FTC) bahwa FB bisa dinilai telah melanggar kesepakatan dengan komisi perdagangan Amerika tahun 2011 untuk melindungi kerahasian penggunanya.

Pengungkapan Facebook pekan lalu bahwa alat pencariannya digunakan Cambridge Analytica, perusahaan konsultan politik, untuk mengumpulkan data pada sebagian besar dari 2,2 miliar penggunanya dapat berpotensi memicu rekor denda dan menciptakan kerentanan hukum baru karena tidak mencegah risiko terhadap data pengguna, kata tiga mantan pejabat FTC.

David Vladeck, salah satu mantan pejabat FTC Amerika yang diwawancarai The Washington Post dan kini menjadi profesor hukum Universitas Georgetown, memperkirakan bahwa Facebook bisa kena  denda  1 miliar dolar Amerika bahkan lebih, atas terungkapnya pencurian data penggunanya oleh perusahaan konsultan politik, Cambridge Analytica, secara tidak sah.

Tiga mantan pejabat Komisi Perdagangan Federal Amerika itu mengatakan FB kemungkinan bisa dinilai telah melanggar ketentuan kesepakatan yang mengharuskan FB melakukan program privasi. Walaupun dibantah Facebook berulangkali.

Kesepakatan dengan komisi perdagangan Amerika mengharuskan Facebook mengidentifikasi dan mengatasi ancaman yang muncul terhadap privasi pengguna, kata David Vladeck, yang menjadi kepala biro perlindungan konsumen FTC ketika kesepakatan itu disusun dan ditandatangani oleh Facebook.

"Itu berarti Facebook  diminta untuk membatasi pemanfaatan data pengguna dan mencegah orang luar mendapatkan akses yang tidak benar," kata Valdeck.

Pertaruhan Facebook sangat tinggi karena meningkatnya pengawasan politik perusahaan di pemerintah pusat Washington DC, karena itu Mark Elliot Zuckerberg CEO Facebook diharapkan bersaksi di depan komite kongres Senin (9/4), tambah Vladeck.

Facebook menolak memberikan komentar  tentang kemungkinan pengumpulan data pengguna oleh penjahat bisa melanggar kesepakatannya dengan FTC. Pejabat Facebook  telah berulang kali membantah bahwa pembagian data pengguna dengan Cambridge Analytica melanggar kesepakatan dengan komisi perdagangan Amerika. (*)

Pewarta: Adi Lazuardi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018