Negara, (Antaranews Bali) - Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi Jembrana mengimbau masyarakat untuk tidak panik terkait temuan kandungan cacing dalam ikan kaleng atau sareden yang beredar di sejumlah pusat perbelanjaan di daerah setempat.
"Beberapa waktu lalu kami mengambil contoh beberapa ikan yang dikemas dalam kaleng untuk diperiksa ke BPOM. Hasilnya, dari delapan contoh yang diperiksa, yang berbahan ikan makarel positif mengandung cacing, sedangkan yang menggunakan ikan lain tidak ditemukan," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi Jembrana Made Budhiarta, di Negara, Senin.
Meski demikian, menurut dia seluruh produk yang sempat beredar tersebut sudah ditarik produsen dan pihaknya akan terus memantau peredaran ikan dalam kaleng maupun makanan lainnya, agar aman dikonsumsi masyarakat.
Budhiarta mengatakan, secara alami, ikan jenis makarel memang rentan membawa cacing termasuk kasus makanan ikan dalam kaleng yang ditemukan oleh BPOM Pusat.
Sementara itu Bupati Jembrana I Putu Artha meminta maaf jika ada produk makanan yang tidak layak konsumsi namun masih beredar, termasuk ikan dalam kaleng berbahan ikan makarel yang beberapa diantaranya diproduksi pabrik lokal di Kabupaten Jembrana.
"Kepada dinas terkait saya perintahkan untuk terus melakukan pengawasan di lapangan, tidak hanya masalah ikan dalam kaleng, tapi juga produk lainnya yang membahayakan masyarakat seperti misalnya sudah habis masa edarnya tapi masih dipasarkan," katanya.
Ia menekankan, semua dinas terkait harus semakin rajin memantau produk yang beredar di pasaran, jangan sampai masyarakat terlebih dahulu membeli kemudian mengkonsumsinya.
"Jangan sampai masyarakat sudah terlanjur membeli dan mengkonsumsi produk berbahaya. Kalau sampai menimbulkan korban, berarti pengawasan gagal," katanya.
Selain itu dia juga minta masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli produk, misalnya jenis makanan agar memperhatikan masa berlakunya, sedangkan produk kosmetik mesti memperhatikan izin dari BPOM.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Beberapa waktu lalu kami mengambil contoh beberapa ikan yang dikemas dalam kaleng untuk diperiksa ke BPOM. Hasilnya, dari delapan contoh yang diperiksa, yang berbahan ikan makarel positif mengandung cacing, sedangkan yang menggunakan ikan lain tidak ditemukan," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi Jembrana Made Budhiarta, di Negara, Senin.
Meski demikian, menurut dia seluruh produk yang sempat beredar tersebut sudah ditarik produsen dan pihaknya akan terus memantau peredaran ikan dalam kaleng maupun makanan lainnya, agar aman dikonsumsi masyarakat.
Budhiarta mengatakan, secara alami, ikan jenis makarel memang rentan membawa cacing termasuk kasus makanan ikan dalam kaleng yang ditemukan oleh BPOM Pusat.
Sementara itu Bupati Jembrana I Putu Artha meminta maaf jika ada produk makanan yang tidak layak konsumsi namun masih beredar, termasuk ikan dalam kaleng berbahan ikan makarel yang beberapa diantaranya diproduksi pabrik lokal di Kabupaten Jembrana.
"Kepada dinas terkait saya perintahkan untuk terus melakukan pengawasan di lapangan, tidak hanya masalah ikan dalam kaleng, tapi juga produk lainnya yang membahayakan masyarakat seperti misalnya sudah habis masa edarnya tapi masih dipasarkan," katanya.
Ia menekankan, semua dinas terkait harus semakin rajin memantau produk yang beredar di pasaran, jangan sampai masyarakat terlebih dahulu membeli kemudian mengkonsumsinya.
"Jangan sampai masyarakat sudah terlanjur membeli dan mengkonsumsi produk berbahaya. Kalau sampai menimbulkan korban, berarti pengawasan gagal," katanya.
Selain itu dia juga minta masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli produk, misalnya jenis makanan agar memperhatikan masa berlakunya, sedangkan produk kosmetik mesti memperhatikan izin dari BPOM.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018