Denpasar (Antaranews Bali) - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali memproyeksikan perolehan pajak kendaraan bermotor di daerah itu hingga triwulan I/2018 bisa menembus kisaran 24 persen atau melebihi Rp300 miliar.

"Menurut proyeksi kami, untuk PKB pada angka lebih dari 23 persen atau hampir 24 persen, dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) lebih dari 21 persen atau hampir 22 persen," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali Made Santha, di Denpasar, Kamis.

Pihaknya memproyeksi perolehan PKB dan BBNKB sebesar itu dengan mempertimbangkan realisasi perolehan pajak hingga 15 Maret saja, yang tergolong sudah cukup menggembirakan.

Dari target perolehan PKB dalam setahun sebesar Rp1,3 triliun, hingga 15 Maret 2018 sudah tercapai lebih dari 21 persen (Rp260 miliar lebih). Demikian juga dengan capaian BBNKB sudah masuk 19,5 persen (Rp240 miliar) dari target dalam setahun sekitar Rp1,2 triliun.

"Jika kita bandingkan dengan target dalam triwulan pertama di angka 20 persen untuk PKB dan BBNKB, sebenarnya hingga pertengahan Maret kita sudah berhasil mencapai target PKB dan kurang sedikit untuk BBNKB," ucap Santha.

Santha berpandangan capaian yang cukup positif untuk sektor pajak kendaraan bermotor ini karena di tengah masyarakat sudah mulai ada pergerakan ekonomi ke arah yang lebih baik dan juga investasi masyarakat mulai ke arah otomotif.

"Kami melihat, akhir-akhir ini para agen pemegang merk dan perusahaan otomotif berlomba-lomba mengeluarkan inovasi baru, baik inovasi motif kendaraaan, `speed` kendaraan dan sebagainya. Hal ini barangkali menarik minat masyarakat untuk beralih investasi untuk membeli kendaraan," ujarnya.

Meskipun demikian, kata Santha setelah memasuki triwulan II, pihaknya baru akan bisa lebih jelas memberikan proyeksi mengenai arah investasi maupun tingkat konsumtif masyarakat di bidang otomotif.

Di sisi lain, lanjut dia, perolehan PKB dan BBNKB hingga Maret juga merupakan buah dari sejumlah terobosan yang dilakukan jajaran Bapenda Bali.

"Tim kami sangat gencar melakukan razia door to door, termasuk mengundang 60 pengusaha yang sebelumnya ditangkap bersama Satpol PP. Para pengusaha tersebut hampir 90 persen kini sudah memutasikan kendaraan, itupun yang memenuhi umur masih boleh beroperasi di jalan," ujar Santha. (ed)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018