Negara, (Antaranews Bali) - Dinas Kelautan, Perikanan Dan Perhubungan Jembrana bersama BPKP akan memeriksa nelayan yang disinyalir menjual bantuan mesin dengan berbagai alasan termasuk kebutuhan ekonomi.
"Pemeriksaan gabungan akan dilakukan, termasuk melibatkan BPKP. Kami ingin bantuan mesin yang diterima nelayan benar-benar dimanfaatkan, bukan malah dijual," kata Kepala Dinas Kelautan, Perikanan Dan Perhubungan Jembrana Made Dwi Maharimbawa, di Negara, Kamis.
Ia mengaku, pihaknya prihatin dengan informasi sejumlah nelayan yang menjual mesin bantuan tersebut, meskipun dengan berbagai alasan termasuk kebutuhan ekonomi.
Menurut dia, pemerintah memberikan bantuan mesin kepada nelayan salah satunya untuk mengangkat derajat ekonomi mereka, namun di sisi lain nelayan juga harus bersabar jika saat ini lautan Jembrana sedang paceklik ikan. "Paceklik ikan kan tidak berlangsung selamanya. Keterhimpitan ekonomi bukan berarti harus menjual barang hasil bantuan pemerintah yang dilarang," kata Maharimbawa.
Meskipun akan ada pemeriksaan, ia mengatakan, tidak tahu hukuman apa yang akan diterima nelayan jika terbukti menjual mesin bantuan.
Adanya oknum nelayan yang menjual mesin bantuan, santer terdengar belakangan ini dengan berbagai alasan, yang rata-rata karena kebutuhan ekonomi. Mesin bantuan tersebut dijual dengan harga sangat murah, antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta, padahal harga belinya lebih dua kali lipat dari nilai tersebut.
Maharimbawa mengatakan, pemerintah sebenarnya sangat memperhatikan nelayan, terbukti dengan berbagai bantuan yang diberikan seperti mesin, sampan fiber hingga keramba apung.
Menurutnya, untuk tahun 2018, Kabupaten Jembrana mendapatkan jatah 50 unit sampan fiber lengkap dengan mesin dan alat tangkapnya yang akan diberikan kepada kelompok nelayan. "Kami hanya minta barang bantuan dari pemerintah itu dimanfaatkan dan dirawat sebaik-baiknya, karena juga untuk kesejahteraan nelayan," katanya.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Pemeriksaan gabungan akan dilakukan, termasuk melibatkan BPKP. Kami ingin bantuan mesin yang diterima nelayan benar-benar dimanfaatkan, bukan malah dijual," kata Kepala Dinas Kelautan, Perikanan Dan Perhubungan Jembrana Made Dwi Maharimbawa, di Negara, Kamis.
Ia mengaku, pihaknya prihatin dengan informasi sejumlah nelayan yang menjual mesin bantuan tersebut, meskipun dengan berbagai alasan termasuk kebutuhan ekonomi.
Menurut dia, pemerintah memberikan bantuan mesin kepada nelayan salah satunya untuk mengangkat derajat ekonomi mereka, namun di sisi lain nelayan juga harus bersabar jika saat ini lautan Jembrana sedang paceklik ikan. "Paceklik ikan kan tidak berlangsung selamanya. Keterhimpitan ekonomi bukan berarti harus menjual barang hasil bantuan pemerintah yang dilarang," kata Maharimbawa.
Meskipun akan ada pemeriksaan, ia mengatakan, tidak tahu hukuman apa yang akan diterima nelayan jika terbukti menjual mesin bantuan.
Adanya oknum nelayan yang menjual mesin bantuan, santer terdengar belakangan ini dengan berbagai alasan, yang rata-rata karena kebutuhan ekonomi. Mesin bantuan tersebut dijual dengan harga sangat murah, antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta, padahal harga belinya lebih dua kali lipat dari nilai tersebut.
Maharimbawa mengatakan, pemerintah sebenarnya sangat memperhatikan nelayan, terbukti dengan berbagai bantuan yang diberikan seperti mesin, sampan fiber hingga keramba apung.
Menurutnya, untuk tahun 2018, Kabupaten Jembrana mendapatkan jatah 50 unit sampan fiber lengkap dengan mesin dan alat tangkapnya yang akan diberikan kepada kelompok nelayan. "Kami hanya minta barang bantuan dari pemerintah itu dimanfaatkan dan dirawat sebaik-baiknya, karena juga untuk kesejahteraan nelayan," katanya.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018