Negara (Antaranews Bali) - Peran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jembrana, Bali perlu ditingkatkan dalam melakukan kesigapan menjalankan tugasnya, dan tak perlu lagi harus menunggu perintah pimpinan.
     
"Kalau melihat ada pelanggaran peraturan daerah, segera ambil tindakan tidak perlu menunggu perintah pimpinan," kata Bupati Jembrana I Putu Artha, saat apel rutin yang dihadiri seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kota Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Senin.
     
Ia mengatakan, tujuan dan fungsi Satpol PP sudah jelas yaitu sebagai penegak peraturan daerah, yang memiliki peran penting bagi masyarakat. Sebagai Satpol PP harus bersikap tegas dalam menjalankan tugas, Namun tetap mengedepankan pembinaan yang simpati.
     
"Kalau Satpol PP kinerjanya buruk, suatu wilayah pasti akan amburadul seperti banyaknya pedagang kaki lima di trotoar yang jelas-jelas melanggar peraturan daerah," katanya.
     
Khusus untuk pedagang kaki lima, kata Bupati Artha, mengatakan jika tidak dibina dan ditertibkan akan muncul kesan kumuh di wilayah Kabupaten Jembrana khususnya Kota Negara.
     
Selain pedagang kaki lima, ia juga memerintahkan Satpol PP segera bertindak jika ada baliho atau spanduk yang masa berlakunya sudah habis.
     
"Kalau dibiarkan baliho atau spanduk tanpa ada kontrol dari Satpol PP, jadi kota akan semrawut sebab yang seharusnya sudah diturunkan
karena masa berlaku izinnya sudah habis masih terpasang," katanya.

Meskipun melakukan penindakan, sepanjang disampaikan baik-baik kepada masyarakat yang melanggar, ia yakin penertiban atau penindakan yang dilakukan akan bisa diterima.
     
Ia juga memerintahkan, Satpol PP untuk memberikan informasi kepada masyarakat mana yang boleh mereka lakukan dan mana yang melanggar peraturan daerah.
     
Karena menuntut masyarakat untuk tertib, ia mengingatkan, pegawai Pemkab Jembrana untuk memberikan contoh dengan tertib terlebih dahulu.
     
"Jangan menuntut masyarakat tertib, tapi pegawai pemerintah justru melanggar. Kita harus memberikan contoh kepada masyarakat," katanya.
     
Beberapa hal yang harus pegawai patuhi dari sisi disiplin dan ketertiban adalah jam kerja, parkir kendaraan dan izin saat keluar ruangan.

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : I Komang Suparta


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018