Amlapura (Antaranews Bali) - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menurunkan status Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali, dari Level IV (Awas) ke Level III (Siaga) pada Sabtu pukul 09.00 Wita.

"Dengan penurunan status ini, zona perkiraan bahaya juga diturunkan dari yang awalnya enam kilometer menjadi empat kilometer dari kawah puncak Gunung Agung," ujar Menteri ESDM, Ignasius Jonan, setelah memimpin rapat di Pos Pengamatan Gunungapi Agung, Desa Rendang, Karangasem, Bali.

Menteri Ignasius Jonan menjelaskan, setelah penurunan status ini, maka seluruh yang masih berada di posko pengungsian dapat kembali ke kediamannya dalam waktu segera.

"Pada saat ini, kegiatan aktivitas masyarakat juga telah dinyatakan aman dari gangguan aktivitas Gunung Agung, sehingga warga bisa kembali ke kampung halamannya masing-masing," ujarnya.

Sementara itu, Kepala PVMBG, Kasbani menyatakan, penurunan status tersebut berdasarkan hasil pengamatan PVMBG terhadap perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Agung yang relatif menurun secara signifikan.

"Semua data dan informasi menunjukkan bahwa aktivitas Gunung Agung telah menurun. Volume kubah lava di permukaan kawah juga tidak mengalami perubahan berarti, yaitu masih sekitar 20 juta meter kubik," ujarnya.

Baca Juga: BNPB Pulihkan Kampung Halaman Pengungsi

Kasbani menambahkan, pengukuran `tiltmeter` menunjukkan pola inflasi (penggembungan) dengan laju rendah. Hal tersebut mengindikasikan bahwa akumulasi tekanan di Gunung Agung masih terjadi, namun belum signifikan.

"Citra satelit termal juga menunjukkan adanya penurunan temperatur di permukaan kubah lava. Hal ini mengindikasikan berkurangnya laju aliran magma ke permukaan," ujar Kasbani. (ed)

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018