Amlapura (Antaranews Bali) - Bupati Karangasem, Bali I Gusti Ayu Mas Sumatri, menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM).

"Penerimaan hibah itu dilakukan dalam penandatanganan serah terima hibah di Makassar antara Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Rida Mulyana bersama sembilan bupati/wali kota lainnya pada hari Kamis (9/2)," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Karangasem, Waskita Suta Dewa, melalui surat eletronika yang diterima Antara di Denpasar, Jumat.

Kesembilan daerah tersebut yang juga menandatangani hal yang sama antara lain Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kudus, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Magetan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Majene serta Kabupaten Berau.

Rida Mulyana menyebutkan bahwa tujuan dari penandatangan hibah barang tersebut untuk memaksimalkan pelayanan dalam bentuk listrik di daerah yang terisolir, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju energi yang berkeadilan sesuai program Nawa Cita Presiden RI.

Energi yang berkeadilan merupakan "tagline" Kementerian ESDM. Tujuan kegiatan tersebut untuk pengelolaan aset negara yang efektif dan efisien serta implementasi akuntabilitas Kementerian yang pemanfaatannya diserahkan kepada daerah masing-masing.

Sementara itu, Irjen Kementerian ESDM Mukhtar Hussein, menyebutkan bahwa program tersebut untuk menyesuaikan listrik di daerah yang selama ini belum terjangkau pelayanan listrik PLN.

Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri telah menerima hibah PLTS yang telah dibangun di Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem senilai Rp24 miliar yang sudah diserahkan bulan Desember 2017.

Fasilitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) itu sempat mengalami kerusakan, namun kini sudah berhasil diperbaiki oleh Kementerian ESDM.

"Pada acara tersebut diserahterimakan hasil revitalisasi dimaksud dengan daya energinya sebanyak satu Mega Watt. Setelah penandatanganan berita acara serah terima ini, maka selanjutnya PLTS dikelola oleh Pemerintah Daerah melalui perusahaan Daerah," kata Bupati Mas Sumantri.

PLTS tersebut akan dikelola oleh PT Karangasem Sejahtera. PLTS tersebut digarap oleh Kementerian ESDM sejak tahun 2012. Tahun 2015, Pemkab Karangasem juga menerima hibah tiga unit PLTS di Dusun Taman Sari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu; kemudian di Banjar Dinas Cegi Desa Ban, Kecamatan Kubu; dan di Dusun Bukit Lambuh, Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu.

"Kondisinya hingga kini dalam keadaan bagus, dan sudah bisa dipergunakan oleh warga di Desa Kubu," ujar Ayu Mas Sumantri.  (WDY)

Pewarta: I Ketut Sutika

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018