Denpasar (Antaranews Bali) - Pemerintah Kota Denpasar, Bali, memberikan pelayanan kesehatan kepada para "sulinggih" atau rohaniawan Hindu dengan kartu jaminan kesehatan nasional (JKN).

"Kami memberikan JKN Badan Penyelenggara Jaminan Sosial kepada rohaniawan Hindu. Keseluruhan biaya ditanggung oleh Dinas Kebudayaan Kota Denpasar," kata Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Kebudayaan Kota Denpasar Made Wedana di Denpasar, Kamis.

Ia mengatakan selama ini para "sulinggih" (rohaniawan) sifatnya "ngayah" atau keikhlasan dalam mengantarkan puja bakti kepada Tuhan. Sehingga dengan JKN tersebut para rohaniawan merasa nyaman, dan jika sakit bisa merobat ke puskesmas atau rumah sakit terdekat.

"Kami memberikan BPJS Kesehatan kepada 217 orang `sulinggih` beserta istrinya. Program tersebut merupakan inisiatif dari Pemkot Denpasar yang memberikan jaminan, sehingga diharapkan para rohaniawan tetap nyaman dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan umat, sehingga ke depannya harapan Pemkot Denpasar semuanya memiliki jaminan kesehatan dan terlindungi dengan asuransi ," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemasaran BPU, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Denpasar, Ketut Arja Leksana mengatakan secara keseluruhan Pemkot Denpasar telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Pada tahun 2018 bapak Wali Kota IB Rai Mantra memberikan jaminan sosial yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian terhadap "sulinggih". Ke depannya kerja sama ini terus ditingkatkan untuk memberi kenyamanan serta jaminan agar kejadian yang tidak diinginkan dapat teransuransi," ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya sejak lama telah bekerja sama dengan Pemkot Denpasar, melalui dukungan Wali kota Denpasar pada tahun 2018 sudah bisa merealisasikan sebanyak 217 tanggungan BPJS kepada seluruh sulinggih di Kota Denpasar.

"Ke depan kami berharap kerja sama ini terus ditingkatkan dan semua warga masyarakat dapat memiliki jaminan tersebut," ujarnya. (ed)

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018