Gianyar (Antaranews Bali) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Gianyar, Bali menyatakan kedua pasangan calon bupati dan wakilnya telah memenuhi persyaratan administrasi dan kesehatan setelah dilakukan verifikasi serta cek kesehatan oleh tim dokter Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar.

"Kami menyatakan bahwa kedua pasangan calon telah memenuhi persyaratan, namun penetapan mereka sah sebagai calon bupati dan wakil bupati berhak ikut Pilkada akan diumumkan 12 Februari 2018," kata Ketua KPUD Gianyar Anak Agung Gde Putra, Kamis.

Pilkada Bupati Gianyar tahun 2018 diikuti dua calon pasangan yakni Made Agus Mahayastra - AA Gde Mayun yang dikenal dengan "Paket Aman" dan pasangan Tjokorda Raka Kerthyasa-Pande Istri Maharani Prima Dewi yang dikenal dengan "Paket Kerta Maha".

"Kedua pasangan calon telah memenuhi persyaratan administratif mulai dari kepemilikan E-KTP, surat kelakuan baik, surat tidak dalam keadaan pailit, laporan kekayaan, visi dan misi, program kerja hingga tim sukses," kata Anak Agung Gde Putra, yang didampingi para komisioner KPUD, disaksikan oleh wakil Panwaslu dan dihadiri pula para wakil calon pasangan bupati.

"Kedua pasangan calon tersebut juga telah memenuhi persyaratan kesehatan. Mereka telah dinyatakan sehat jasmani dan rohani serta bebas dari Narkoba, oleh tim dokter dari rumah sakit umum Sanglah, Denpasar dan BNN bali. Tim pemeriksa kesehatan RSUP Sanglah dipimpin Dr dr I Ketut Sudartana SpB.

Menurut ketua tim dokter, para calon diperiksa kesehatannya meliputi psikiatri, penyakit dalam seperti jantung, paru, mata, fungsi hati, ginjal dan kolesterol.

Setelah KPUD menyatakan kedua pasangan calon telah memenuhi persyaratan, ketua KPUD menyerahkan dokumennya kepada para wakil calon dan Panwaslu. (Adt)

Pewarta: Adi Lazuardi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018