Denpasar (Antaranews Bali) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi syarat dua pasangan bakal calon kepala daerah yang maju dalam Pilkada Bali 2018 pada 18 Januari mendatang.

"Sesuai dengan tahapannya, akan kami umumkan hasilnya pada 18 Januari, pada rapat pleno terbuka," kata Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di sela-sela penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani pasangan calon dari tim dokter RSUP Sanglah, di Denpasar, Selasa.

Pada rapat pleno terbuka tersebut, juga sekaligus akan diserahkan kesimpulan terhadap hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani dua bakal pasangan Calon Gubernur dan Wagub Bali I Wayan Koster- Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (KBS-Ace) dan Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta).

"Kami sudah melayangkan surat kepada pihak-pihak yang diundang yakni bakal pasangan calon, LO (tim penghubung), Bawaslu Bali dan pihak-pihak terkait lainnya," ujar Raka Sandi.

Jika ternyata hasil pemeriksaan kesehatan dinyatakan calon kepala daerah tidak mampu, baik jasmani, rohani, dan bebas narkoba, maka harus digantikan oleh pasangan calon lain, selama masa perbaikan dari 18-20 Januari 2018.

Sementara itu, anggota KPU Bali Wayan Jondra menambahkan bahwa hari ini merupakan tahapan terakhir untuk verifikasi administrasi tersebut.

"Semua kegiatan kami lakukan sesuai tahapan. Habis serah terima ini (kesimpulan pemeriksaan kesehatan) kami akan melakukan rapat pleno untuk menetapkan hasil verifikasi bakal pasangan calon," ucapnya.

Menurut Jondra, meskipun KPU Bali sudah menetapkan hasil verifikasi pasangan calon, tidak serta merta hari ini atau besok bisa diumumkan. "Jadi, ada tahapannya. Sebelum diumumkan, harus diserahkan pada tim pasangan calon melalui LO (penghubung) yang kami agendakan 18 Januari mendatang," ujarnya.

Oleh karena itu, Jondra mengharapkan agar masyarakat dan kalangan media untuk bersabar dulu hingga 18 Januari mendatang yang acaranya akan dimulai pukul 10.00 Wita. (WDY)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018