Denpasar (Antaranews Bali) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali menyoroti rencana kenaikan tarif layanan penumpang khusus penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai, dari Rp200 ribu menjadi Rp225 ribu yang berlaku mulai 1 Januari 2018. 

 Ketua PHRI Bali, Cokorda Oka Artha Ardana Sukawati di Denpasar, Jumat menyatakan kenaikan tarif layanan penumpang atau "passenger service charge" tersebut tidak pas dengan waktu mengingat pariwisata di Pulau Dewata saat ini sedang berupaya pulih dari dampak aktivitas vulkanik Gunung Agung.

 "Sehingga kurang tepat tatkala semua komponen saling bahu membahu, membangun citra Bali yang aman untuk dikunjungi, di sisi lain Angkasa Pura justru menaikan biaya psc," ucapnya. 

 Menurut pelaku pariwisata yang kerap disapa Cok Ace itu, kementerian, pemerintah daerah dan semua pihak tengah membantu pemulihan dengan biaya yang cukup tinggi. 

 Begitu juga dengan industri, kata dia, telah berkomitmen memberikan potongan harga dan meninap gratis semalam bagi wisatawan yang terdampak apabila bandara ditutup. 

 Dari segi pemanfaatan, kata dia, saat ini kita para pelaku pariwisata sedang memikirkan upaya mengumpulkan dana yang dapat digunakan meningkatkan kesejahteraan para pelaku budaya di antaranya seniman, pertanian dan bidsng lainnya. 

 "Kedepannya sinergitas antara pariwisata dan budaya bisa terus ditingkatkan," ucapnya. PHRI Pusat pada Rabu (27/12) mengirimkan surat penundaan kenaikan psc yang ditujukan kepada Menteri Perhubungan RI. 

 Dalam surat itu disebutkan bahwa kondisi pariwisata di Bali dalam tahap pemulihan setelah sempat melesu dan turis yang berkurang sebagai dampak erupsi Gunung Agung. 

 PHRI mengharapkan agar rencana itu dipertimbangkan menunggu kondisi pariwisata di Bali telah pulih kembali.

 Sementara itu Kepala Bidang Komunikasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Arie Ahsanurrohim belum banyak berkomentar terkait permohonan dari PHRI tersebut namun akan menyiapkan rilis terkait informasi kenaikan tarif tersebut. 

 Sebelumnya Arie mengatakan penyesuaian tarif layanan penumpang khusus internasional yang menyatu dengan tiket pesawat itu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan penumpang. 

 Pengelola bandara telah memasang spanduk berisi pengumuman penyesuaian tarif layanan penumpang khusus rute internasional di terminal keberangkatan internasional. "Semata-mata peningkatan pelayanan," ucapnya. (*)

Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017