Denpasar (Antara Bali) - Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, kepolisan, Dinas Perhubungan, Perusahaan Daerah Parkir dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima dan parkir kendaraan di atas trotoar.

"Penertiban tersebut dilakukan untuk mengembalikan manfaat trotoar tersebut, yaitu untuk kenyamanan pejalan kaki. Kami melakukan penertiban dengan melibatkan tim gabungan," kata Camat Denpasar Barat AA Ngurah Made Wijaya di Denpasar, Kamis.

Ia mengatakan langkah yang dilakukan tersebut adalah untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan warga terkait adanya PKL, dan masyarakat yang memarkir motor di atas trotoar. Penertiban ini telah menyasar Jalan Gajah Mada, dan Pasar Sanglah.

"Kedua tempat ini disasar mengingat pelanggaran sering terjadi dan keluhan masyarakat banyak disampaikan wilayah tersebut," katanya.

Wijaya mengatakan untuk itu tindakan tegas harus dilakukan, di samping juga melakukan pembinaan terhadap juru parkir yang ada di kawasan tersebut agar tidak semata-mata melakukan pemungutan, namun mengabaikan kepentingan publik.

"Dalam penertiban ini kami juga memberikan peringatan pada juru parkir yang memanfaatkan trotoar dan badan jalan untuk parkir, sehingga mereka tidak lagi memanfaatkan fasilitas publik yang seharusnya untuk pejalan kaki," ujarnya.

Ia mengatakan banyak juru parkir yang memanfaatkan trotoar untuk dijadikan tempat parkir. Untuk itulah penertiban ini melibatkan unsur PD Parkir agar langsung memberikan pembinaan terhadap petugas parkir tersebut.

Wijaya mengatakan kegiatan penertiban ini bagian dari upaya pencegahan untuk menjaga Kota Denpasar tetap tertib dan nyaman. Seperti menata kawasan dari kekumuhan, baik PKL, warung yang lokasinya tidak layak dan cenderung merusak ketenangan dan kenyamanan kota.

Sementara itu, Kepala Seksi Trantib dan Kebersihan Kecamatan Denpasar Barat I Gusti Ketut Arya Wirawan menambahkan kegiatan penertiban semacam ini rutin dilaksanakan tidak hanya menertibkan PKL dan parkir di atas trotoar, tapi juga menindaklanjuti semua laporan yang disampaikan masyarakat utamanya mengganggu ketertiban umum.

Untuk itu, Arya Wirawan berharap peran serta masyarakat untuk turut menjaga dan mewujudkan ketertiban sehingga semuanya merasa nyaman.

"Kami berharap warga masyarakat turut menjaga ketertiban demi kenyamanan bersama," katanya.

Seorang warga Denpasar, Agus Saputra mengaku kecewa terhadap tindakan Satpol PP yang arogansi, dan kelihatannya mencari "muka" dihadapan para pejabat Kota Denpasar.

"Saya kecewa melihat petugas Satpol PP. Padahal banyak pelanggaran di depan mata mereka tidak dilakukan tindakan," katanya.

Seperti di Kecamatan Denpasar Timur, banyak warga yang "mencaplok" fasilitas publik (sempadan jalan), tapi dibiarkan saja. "Lihat saja itu baru masuk Jalan Siulan dari arah Tohpati sampai ke utara, banyak pelanggaran dilakukan warga, namun dibiarkan saja," katanya. (*)

Pewarta: Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017