Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali menyayangkan adanya acara amal untuk membantu pengungsi Gunung Agung, Kabupaten Karangasem, yang dimeriahkan dengan pementasan Tari Joged Bumbung yang dibawakan secara erotis dan mengandung unsur pornoaksi.

"Kami sangat tidak setuju diadakan pagelaran tari Joged porno seperti itu dalam kegiatan apapun apalagi kegiatan amal. Oleh karena itu, kami mengimbau aparat penegak hukum untuk menindak tegas," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra di Denpasar, Jumat.

Tari Joged porno itu dibawakan pada acara bertajuk "Mt Agung Charity Ride" yang digelar oleh Buldog Reborn pada 19 November 2017 di Lapangan Desa Les, Tejakula Kabupaten Buleleng.

Pementasan salah satu tari pergaulan dari Bali itu bahkan saat ini tengah viral di media sosial Facebook. "Saya sangat tidak setuju dan menyayangkan adanya tarian seperti itu dalam acara amal, penegak hukum harus tindak tegas itu," ucap Dewa Mahendra.

Birokrat asal Buleleng itu juga meminta seluruh aparat desa baik aparat dinas maupun prajuru (pengurus) desa adat agar sensitif dan tidak mentoleransi adanya pagelaran yang sudah mengarah pornoaksi seperti joged tersebut.

Dalam kesempatan itu, Dewa Mahendra juga menyampaikan jika berdasarkan pada prosedur dan tata cara penerbitan Izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dari Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial RI, No 213B/LJS/12/2012 tentang Juknis Penyelenggaraan PUB, bahwa pengumpulan dana baik berupa uang maupun barang boleh dilakukan oleh organisasi maupun kepanitian resmi serta memperoleh rekomendasi dari Dinas Sosial kabupaten/ kota setempat.

"Namun pengumpulan sumbangan tersebut tidak boleh dilakukan di tempat yang dapat mengganggu ketertiban umum," ucapnya. (WDY)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017