Denpasar (Antara Bali) - Harga gabah kering panen di tingkat petani di Bali pada Oktober 2017 mencapai Rp4.566,02 per kilogram, naik Rp225,6 atau 5,20 persen daripada bulan sebelumnya yang tercatat Rp 4.340,42.

"Sedangkan harga gabah di tingkat penggilingan juga naik sebesar Rp214,18 per kilogram atau 4,85 persen dari Rp4.417,31 pada bulan September 2017 menjadi Rp4.631,49 per kilogram," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Adi Nugroho di Denpasar, Selasa.

Ia mengatakan harga gabah di tingkat petani maupun penggilingan di Bali tersebut jauh lebih mahal daripada harga patokan pemerintah (HPP) yang berlaku untuk tingkat petani Rp3.700 per kg dan tingkat penggilingan Rp3.750 per kg.

Harga gabah di tingkat petani dan penggilingan tersebut merupakan hasil pemantauan harga gabah yang dilakukan di tujuh kabupaten di Bali yang meliputi Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Gianyar, Klungkung, Karangasem, dan Buleleng.

Adi Nugroho menambahkan subsektor tanaman pangan yang meliputi padi dan palawija merupakan salah satu dari lima subsektor yang menentukan pembentukan nilai tukar petani (NTP) yang mampu mengetahui tingkat kemampuan dan daya beli petani di daerah pedesaan.

Selain itu, menunjukkan daya tukar dari produk pertanian terhadap barang dan jasa yang diperlukan petani dalam memenuhi konsumsi rumah tangga.

Adi Nugroho menjelaskan NTP subsektor tanaman pangan pada Oktober 2017 mengalami kenaikan 1,46 persen dari 96,39 persen pada September 2017 menjadi Rp97,79 persen.

Indeks nilai tukar petani tanaman pangan hingga sekarang masih berada di bawah 100 persen. Hal itu menunjukkan nilai tukar hasil produksi tanaman pangan yang dihasilkan lebih rendah dari biaya produksi dan pengeluaran konsumsi rumah tangga petani.

Adi Nugroho menambahkan indeks harga yang diterima petani (lt) subsektor tanaman pangan tercatat mengalami kenaikan 1,62 persen, yang disebabkan oleh naiknya harga gabah dan ubi kayu.

Indeks harga yang dibayar petani (lb) mengalami kenaikan 0,16 persen yang dipengaruhi oleh meningkatnya indeks harga konsumsi rumah tangga 0,19 persen serta indeks biaya produksi dan penambahan barang modal 0,03 persen. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Ketut Sutika

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017