Warga memilihi telur penyu yang diperdagangkan secara bebas di kawasan Simpang Jam, Banda Aceh, Selasa (27/5). Perdagangan telur penyu yang dijual Rp5.000 per butir menjadi salah satu ancaman satwa langka dan dilindungi berdasarkan UU Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta PP nomor 7/1999. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/wdy/14.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
Editor : I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014