Petugas membawa dua tersangka kurir narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi saat gelar perkara kasus penyelundupan narkoba di Mapolres Lampung Selatan, Kamis (22/5). Polres Lampung Selatan menyita empat kilogram sabu-sabu dan 7.000 butir ekstasi asal Thailand yang dibawa tersangka dari Medan tujuan Merak Banten namun tertangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. ANTARA FOTO/Khairullah/wdy/14.

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014