Mangupura (Antara Bali) - DPRD Kabupaten Badung, Bali, memanggil Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Badung, I Gede Wijaya, untuk memberi keterangan terkait temuan delapan surat keputusan (SK) mutasi Pegawai Negeri Sipil yang dipalsukan.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Badung, I Wayan Suyasa, di Gedung DPRD Badung, Selasa, Ketua Komisi III, I Nyoman Satria, meminta BKPSDM Badung mengusut siapa dalang dibalik pemalsuan SK mutasi PNS setempat, karena sudah mencoreng citra pemerintah daerah setempat.

"Kasus ini harus diusut, karena sudah merusak citra Bupati Badung yang tanda tangannya dipalsukan dan siapa pelakunya harus diumumkan," kata Nyoman Satria.

Selain memanggil BKPSDM Badung, dewan juga memangil Kabag Hukum Setda Badung Komang Budi Argawa dan pihak Inspektorat untuk mempertanyakan SK yang berisi tanda tangan palsu Bupati Badung itu.

Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta pihak-pihak yang terlibat, baik selaku penerima, pembuat maupun perantara SK bodong dijatuhi sanksi berat, baik secara pidana maupun sanksi kepegawaian.

"Kasus ini harus diusut sampai keakar-akarnya, karena dapat mencederai kebijakan bupati yang sudah baik selama ini," ujarnya.

Dalam sidang itu juga dihadiri anggota DPRD lainnya yakni I Made Retha, I Wayan Sandra, Nyoman Oka Widyanta dan Made Duama, Ponda Wirawan, Putu Alit Yandinata, Made Subawa yang juga sependapat dengan keinginan Ketua Komisi III DPRD Badung itu.

"Kami minta BKPSDM Badung menelusuri semua SK yang ada di masing-masing OPD, sehingga semuanya bisa diusut tuntas sesuai aturan," kata I Made Retha.

Pihaknya menduga, ada sesorang di dinas setempat yang "bermain" dalam pengurusan SK mutasi PNS ini dan didukung pihak luar yang sengaja ingin merusak citra Pemkab Badung yang telah baik dengan legislatif.

Menurut informasi, adanya satu SK palsu lain dengan Nomor 4333/03/HK/2017 berinisial IGA KCD dari Kantor Kecamatan Mengwi yang dipindah ke Dinas Sosial.

Sebelum dimutasi ke Kantor Camat Mengwi, yang bersangkutan bertugas di Badan Pendapatan dan Pesedahan Agung. Dengan tambahan satu kasus lagi, maka kini total keseluruhan SK mutasi palsu yang terungkap berjumlah delapan orang.

Delapan SK mutasi palsu itu meliputi lima SK mutasi palsu yang beredar di Badan Pendapatan dan Pasedahan Agung, dua SK di lingkungan Sektretariat DPRD Badung, dan satu SK lagi di Dinas Sosial.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Badung, I Gede Wijaya, mengatakan pihaknya telah melakukan pemanggilan dan mengecek langsung keaslian SK mutasi lima PNS yang baru diketahuinya itu dan dua SK lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

"Dari proses, nomor register sampai tanda tangan bupati memang palsu. Makanya kami sudah minta pegawai bersangkutan kembali ke tempat lama," ujar Wijaya

Untuk mencegah kasus ini terulang kembali, ia mengatakan atas perintah Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta agar seluruh PNS di Badung memfotokopi seluruh SK mutasinya dan diserahkan kepada masing-masing OPD untuk dicek ulang.

"Kami segera memverifikasi semua SK mutasi terhitung sejak Januari hingga September 2017," ujarnya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017