Denpasar (Antara Bali) - Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali mengharapkan lembaga penyiaran di daerah itu dapat menyajikan lebih banyak informasi yang menyejukkan, sebagai cerminan dari pengamalan kehidupan yang berdasarkan Pancasila.

"Bukan berarti siaran lantas secara `letterlijk` judulnya itu penjelasan Pancasila. Pancasila itu meliputi seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," kata Ketua FKUB Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet saat menjadi pembicara seminar, di Denpasar, Jumat.

Menurut dia, untuk mengangkat nilai-nilai Pancasila dalam lembaga penyiaran, dapat pula dengan menyajikan informasi ataupun program yang menyejukkan, yang menggambarkan persaudaraan, kegotongroyongan, cinta kasih dan kebersamaan.

"Kalau ada orang sedang gotong royong, itu Pancasila, tolong menolong juga ceminan nilai Pancasila dan sebagainya," ujarnya dalam seminar bertajuk Peran Penyiaran dalam Menangkal Paham Anti-Pancasila dan Membangun Optimisme Bangsa itu.

Sukahet yang juga Ketua Umum Asosiasi FKUB Indonesia tersebut juga mengharapkan lembaga penyiaran dapat mengemas tayangan yang berbau sensitif, terutama terkait isu SARA (suku, agama, ras dan antargolongan) sedemikian rupa agar tidak sampai mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.

"Terutama yang menyangkut persoalan antar-agama yang kira-kira akan merusak kerukunan kita, agar dikemas dan dibijaksanai sehingga tidak menjadi bahan provokasi di tengah kondisi masyarakat Indonesia yang beragam," ucapnya pada acara yang digelar oleh KPID Bali dan Sunari itu.

Menurut dia, sudah menjadi tanggung jawab bersama agar kerukunan, persatuan dan kesatuan bangsa yang berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI tetap terjaga.

"Kalau informasi lainnya yang tidak mengandung SARA dan mengancam keutuhan negara, tentu tidak masalah jika diekspos secara luas," kata Putra Sukahet.

Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali I Made Sunarsa mengatakan bahwa berdasarkan UU Penyiaran, sudah diamanatkan lembaga penyiaran agar bisa menjadi pemersatu dan perekat sosial, di samping merupakan media informasi, edukasi dan hiburan.

"Artinya, diperintah atau tidak, suka atau tidak suka, lembaga penyiaran memang harus turut mengupayakan persatuan bangsa. Bagaimana caranya, ya salah satunya dengan meminimalkan berita-berita yang mempertentangkan persoalan SARA," katanya.

Sunarsa juga mengharapkan agar lembaga penyiaran dapat menjadi penyeimbang di tengah maraknya berita "hoax" di sejumlah media daring maupun media sosial, sehingga masyarakat tidak semakin tersesat dengan informasi yang salah. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017