Jaipur (Antara Bali) - Pengadilan India memberikan izin kepada
seorang perempuan untuk menceraikan suaminya karena rumah mereka tidak
memiliki toilet, sehingga perempuan itu terpaksa buang hajat di luar
rumah, seperti diwartakan AFP, Minggu (20/8).
Pengadilan
keluarga di negara bagian barat laut Rajasthan pada Jumat mendukung
perempuan itu, yang berpendapat bahwa kegagalan suaminya untuk
menyediakan toilet di dalam rumah selama lima tahun pernikahan mereka
merupakan kekejaman.
Hakim Rajendra Kumar
Sharma mengatakan perempuan di beberapa desa sering menderita fisik
karena menahan hasrat hingga langit gelap agar bisa buang hajat di luar
ruangan.
Hakim menyatakan buang air besar di
tempat terbuka - masalah kesehatan utama di India - adalah hal memalukan
dan menganggapnya sebagai penyiksaan karena tidak memberikan tempat
yang aman bagi perempuan untuk buang air besar, kata pengacara perempuan
itu, Rajesh Sharma, kepada AFP.
Perceraian
baru bisa diberikan di India jika bukti seperti kekejaman, aksi
kekerasan atau tuntutan finansial yang tidak semestinya ditunjukkan di
pengadilan.
Bukan untuk pertama kalinya pernikahan bisa diputus karena kasus toilet.Tahun
lalu, seorang perempuan menolak untuk menikah di negara bagian Uttar
Pradesh setelah tunangannya menolak membuat toilet untuk pasangan
tersebut. (WDY)
Penerjemah: Nanien Yuniar
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017