Jaipur (Antara Bali) - Pengadilan India memberikan izin kepada seorang perempuan untuk menceraikan suaminya karena rumah mereka tidak memiliki toilet, sehingga perempuan itu terpaksa buang hajat di luar rumah, seperti diwartakan AFP, Minggu (20/8).

Pengadilan keluarga di negara bagian barat laut Rajasthan pada Jumat mendukung perempuan itu, yang berpendapat bahwa kegagalan suaminya untuk menyediakan toilet di dalam rumah selama lima tahun pernikahan mereka merupakan kekejaman.

Hakim Rajendra Kumar Sharma mengatakan perempuan di beberapa desa sering menderita fisik karena menahan hasrat hingga langit gelap agar bisa buang hajat di luar ruangan.

Hakim menyatakan buang air besar di tempat terbuka - masalah kesehatan utama di India - adalah hal memalukan dan menganggapnya sebagai penyiksaan karena tidak memberikan tempat yang aman bagi perempuan untuk buang air besar, kata pengacara perempuan itu, Rajesh Sharma, kepada AFP.

Perceraian baru bisa diberikan di India jika bukti seperti kekejaman, aksi kekerasan atau tuntutan finansial yang tidak semestinya ditunjukkan di pengadilan.

Bukan untuk pertama kalinya pernikahan bisa diputus karena kasus toilet.Tahun lalu, seorang perempuan menolak untuk menikah di negara bagian Uttar Pradesh setelah tunangannya menolak membuat toilet untuk pasangan tersebut. (WDY)

Penerjemah: Nanien Yuniar

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017