Jakarta (Antara Bali) - Sejumlah mantan teroris mengikuti upacara Hari
Ulang Tahun Kemerdekaan Ke-72 Republik Indonesia, Kamis (17/8), bahkan
menjadi petugas upacara.
Dikutip dari siaran pers Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Jakarta, Jumat, terpidana kasus terorisme Umar Patek kembali menjadi petugas pengibar bendera pada upacara digelar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Surabaya yang berlokasi di Porong, Sidoarjo.
Umar yang diakui sebagai salah satu peracik bom terbaik sedunia itu merasa bangga kembali dipercaya oleh pihak Lapas untuk keempat kalinya menjadi petugas pengibar bendera dalam upacara. Pertama kali saat Hari Kebangkitan Nasional tahun 2015, lalu berturut-turut di HUT RI tahun 2015, 2016, dan 2017.
"Saya tidak ditunjuk, tapi mengajukan diri dan alhamdulillah saya bersyukur untuk tetap dipercaya kembali menjadi pembawa bendera," kata alumnus Akademi Militer Mujahidin Afghanistan ini.
Upacara dengan inspektur Kepala Lapas kelas 1 Surabaya Riyanto tersebut juga diikuti tiga narapidana kasus teror di Ambon, yakni Ismail Yamsehu, Asep Jaya, dan Samsudin alias Fathur dan beberapa staf dari Direktoran Pencegahan dan Direktorat Deradikalisasi BNPT. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
Dikutip dari siaran pers Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Jakarta, Jumat, terpidana kasus terorisme Umar Patek kembali menjadi petugas pengibar bendera pada upacara digelar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Surabaya yang berlokasi di Porong, Sidoarjo.
Umar yang diakui sebagai salah satu peracik bom terbaik sedunia itu merasa bangga kembali dipercaya oleh pihak Lapas untuk keempat kalinya menjadi petugas pengibar bendera dalam upacara. Pertama kali saat Hari Kebangkitan Nasional tahun 2015, lalu berturut-turut di HUT RI tahun 2015, 2016, dan 2017.
"Saya tidak ditunjuk, tapi mengajukan diri dan alhamdulillah saya bersyukur untuk tetap dipercaya kembali menjadi pembawa bendera," kata alumnus Akademi Militer Mujahidin Afghanistan ini.
Upacara dengan inspektur Kepala Lapas kelas 1 Surabaya Riyanto tersebut juga diikuti tiga narapidana kasus teror di Ambon, yakni Ismail Yamsehu, Asep Jaya, dan Samsudin alias Fathur dan beberapa staf dari Direktoran Pencegahan dan Direktorat Deradikalisasi BNPT. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017