Kuta (Antara Bali) - PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai melibatkan Kejaksaan Tinggi Bali untuk mengawal setiap proses dalam rencana pengembangan di bandara setempat untuk menghindari pelanggaran hukum.

"Kami perlu mendapat pengawalan untuk menghindari risiko hukum," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Arie Ahsanurrohim di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk mengawal pengembangan bandara tahap pertama yakni pengembangan apron atau pelataran pesawat udara untuk parkir di sebelah barat, timur dan pemindahan terminal VVIP.

Sementara itu terkait pengembangan apron di sebelah barat yang rencananya memanfaatkan lahan perairan tersebut, pihaknya belum ada keputusan final.

Selama ini, lanjut dia, ada dua opsi yang diusulkan yakni pembangunan menggunakan metode tiang pancang atau pematangan lahan di perairan tersebut.

Kedua opsi itu, lanjut dia, masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu dipertimbangkan mulai dari faktor keamanan infrastruktur, keamanan secara umum hingga aspek lingkungan.

Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan presentasi kepada Bupati Badung dan jajaran pemerintah daerah setempat terkait rencana pengembangan bandara termasuk dua opsi pembangunan apron itu.

"Saat presentasi kehadapan bupati dan jajaran teknis, kami harapkan ada banyak masukan. Kami juga akan libatkan pemimpin desa penyangga sekitar bandara," imbuh Arie.

Proses saat ini, lanjut Arie, masih ada penambahan pasal atau ketentuan (addendum) menyangkut analisis dampak lingkungan atau Amdal.

Sebelumnya General Manager PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Yanus Suprayogi dalam pemaparan rencana pokok pengembangan bandara itu kepada awak media beberapa waktu lalu mengatakan pengembangan itu untuk program jangka pendek memenuhi kebutuhan jelang forum IMF dan Bank Dunia 2018 dan jangka panjangnya untuk mengakomodasi kebutuhan pariwisata di Bali.

Yanus menjelaskan bahwa pengembangan infrastruktur tersebut di antaranya perluasan apron atau lahan parkir pesawat yang rencananya dibangun di sebelah barat landasan pacu atau dekat dengan terminal VVIP.

Dengan adanya perluasan apron untuk lahan parkir pesawat tersebut membawa konsekuensi pemindahan terminal VVIP, pemindahan terminal domestik dan internasional yang posisinya ditukar atau dikembalikan ke posisi semula, pemindahan lahan untuk pengelolaan limbah dari utara ke selatan dan pembangunan apron di wilayah timur dari landasan pacu.

Untuk tahap pertama pembangunan apron sebelah barat tersebut dibutuhkan lahan seluas sekitar 48 hektare dengan daya tampung mencapai 10 unit pesawat yakni enam jenis Boeing 737 dan tiga pesawat Boeing 777.

Menurut Yanus, pengembangan infrastruktur bandara tahap pertama itu diperkirakan menelan dana total sekitar Rp4 triliun yang diharapkan dapat dikucurkan dari internal perusahaan dengan mekanisme yang kemungkinan dapat dilakukan yakni utang atau penyertaan modal atau sinergi antarBUMN. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017